Rumah Tahanan Negara Kelas IIA di Palu akhirnya mengambil langkah untuk mengatasi kepadatan. Sebanyak lima belas warga binaan dipindahkan ke Rutan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Selasa (10/3).
Alasannya cukup jelas: kondisi di rutan Palu sudah terlalu penuh. Kapasitasnya terlampaui, sehingga perlu ada upaya untuk meringankan beban.
Menurut Bagus Kurniawan, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulteng, pemindahan ini memang sengaja dilakukan. Tujuannya tak lain untuk menekan angka kelebihan hunian yang sudah mengkhawatirkan.
"Ini upaya kami agar kondisi di dalam rutan tidak semakin sesak dan tetap memenuhi standar," ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan bisa memberi sedikit ruang bernapas, baik bagi petugas maupun bagi para warga binaan yang tinggal di dalamnya. Soal keamanan selama proses pemindahan, pihak rutan memastikan semuanya berjalan lancar dan terkendali.
Artikel Terkait
Harga Emas Batangan Pegadaian Turun, UBS Satu Gram Rp2,676 Juta
Paragon Wardah Buka Beasiswa Kepemimpinan Global bagi Perempuan Muda Indonesia ke Qatar
Rochi Putiray di Usia 55 Tahun Masih Bugar, Kenang Dua Gol ke Gawang AC Milan
HUT ke-499 Jakarta: Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Rp1, Ancol hingga Monas Gratis pada 22-28 Juni