Rumah Tahanan Negara Kelas IIA di Palu akhirnya mengambil langkah untuk mengatasi kepadatan. Sebanyak lima belas warga binaan dipindahkan ke Rutan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Selasa (10/3).
Alasannya cukup jelas: kondisi di rutan Palu sudah terlalu penuh. Kapasitasnya terlampaui, sehingga perlu ada upaya untuk meringankan beban.
Menurut Bagus Kurniawan, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulteng, pemindahan ini memang sengaja dilakukan. Tujuannya tak lain untuk menekan angka kelebihan hunian yang sudah mengkhawatirkan.
"Ini upaya kami agar kondisi di dalam rutan tidak semakin sesak dan tetap memenuhi standar," ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan bisa memberi sedikit ruang bernapas, baik bagi petugas maupun bagi para warga binaan yang tinggal di dalamnya. Soal keamanan selama proses pemindahan, pihak rutan memastikan semuanya berjalan lancar dan terkendali.
Artikel Terkait
Wamendagri Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien di Hari Otonomi Daerah ke-30
Prabowo Lakukan Reshuffle Kelima, Enam Posisi Strategis Dirombak
Malaysia Genjot Promosi Wisata ke Indonesia Lewat Sales Mission Jelang Visit Malaysia 2026
PRT Lompat dari Lantai 4 demi Kabur dari Majikan Sadis, Satu Tewas