Rumah Tahanan Negara Kelas IIA di Palu akhirnya mengambil langkah untuk mengatasi kepadatan. Sebanyak lima belas warga binaan dipindahkan ke Rutan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Selasa (10/3).
Alasannya cukup jelas: kondisi di rutan Palu sudah terlalu penuh. Kapasitasnya terlampaui, sehingga perlu ada upaya untuk meringankan beban.
Menurut Bagus Kurniawan, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulteng, pemindahan ini memang sengaja dilakukan. Tujuannya tak lain untuk menekan angka kelebihan hunian yang sudah mengkhawatirkan.
"Ini upaya kami agar kondisi di dalam rutan tidak semakin sesak dan tetap memenuhi standar," ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan bisa memberi sedikit ruang bernapas, baik bagi petugas maupun bagi para warga binaan yang tinggal di dalamnya. Soal keamanan selama proses pemindahan, pihak rutan memastikan semuanya berjalan lancar dan terkendali.
Artikel Terkait
DPR Gelar Uji Kelayakan 10 Calon Pimpinan OJK Besok
Iran Tawarkan Akses Selat Hormuz bagi Negara yang Usir Dubes AS dan Israel
Mayat Perempuan Muda Ditemukan Terbungkus Karung di Bantaran Sungai Denai
Presiden Prabowo Panggil Khusus Qori Cilik Usai Pembacaan Ayat di Istana