Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Selasa lalu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membeberkan perkembangan terbaru soal status kepegawaian di satuan-satuan pelayanan gizi. Rupanya, sudah ada ribuan orang yang resmi menjadi Aparatur Sipil Negara.
Dadan menyebut, untuk tahap pertama, sebanyak 2.080 pegawai SPPG kini telah berstatus ASN. Mereka diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan status itu berlaku efektif sejak 1 Juli 2025.
"Untuk PPPK tahap I, sebanyak 2.080 sudah menjadi ASN, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025," jelas Dadan di hadapan para anggota dewan.
Namun begitu, prosesnya tak berhenti di situ. Ada gelombang kedua yang jauh lebih besar. Menurut Dadan, tahap II ini meloloskan sekitar 32.000 orang. Mayoritasnya, tepatnya 31.250 orang, adalah para kepala SPPG yang sebelumnya mengikuti program sarjana penggerak. Sementara itu, kuota 750 formasi lainnya dibuka untuk umum.
"Akan diisi 375 oleh akuntan dan 375 lagi oleh tenaga gizi," ujar Guru Besar IPB itu.
Para calon PPPK tahap II ini disebutnya telah menyelesaikan serangkaian proses: pendaftaran, tes berbasis komputer, hingga pengisian data. Jika tak ada aral melintang, mereka diperkirakan akan resmi diangkat pada 1 Februari 2026. BGN juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB untuk menyiapkan seleksi tahap III dan IV, yang masing-masing menyediakan 32.460 formasi untuk umum.
Protes dari Pihak Guru
Di sisi lain, kebijakan percepatan ini justru menuai kritik pedas. Banyak yang merasa kebijakan ini terasa timpang, terutama dari kalangan guru honorer yang telah mengabdi lama.
Koalisi Barisan (Kobar) Guru Indonesia tak menyembunyikan kekecewaannya. Mereka menilai langkah pemerintah ini diskriminatif.
Artikel Terkait
Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Polda Periksa 10 Saksi, Tiga Laporan Polisi Menumpuk
Tujuh Saksi Diperiksa, Motif Pembongkaran Makam Warga di Serang Masih Gelap
Dari SimCity ke RW: Kisah Ketua Termuda Cimahi yang Taklukkan Banjir dengan Modal Rp 30 Juta
Gencatan Senjata Gaza: Damai di Atas Kertas, Derita di Lapangan