Notaris Beberkan Aliran Rp 809 Miliar dari AKAB ke Gojek di Sidang Korupsi

- Rabu, 14 Januari 2026 | 00:40 WIB
Notaris Beberkan Aliran Rp 809 Miliar dari AKAB ke Gojek di Sidang Korupsi

Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa lalu, terungkap sebuah angka yang fantastis. Jose Dima Satria, seorang notaris, mengaku mencatat aliran dana sebesar Rp 809 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) ke PT Gojek Indonesia. Menurut Jose, transaksi yang terjadi sekitar Oktober 2011 itu bukan utang. Ia menegaskan, itu adalah bentuk peningkatan modal.

“Dalam pencatatan Saudara sebagai akta notaris ya, sebagai notaris. Apakah ada transaksi uang yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, AKAB masuk ke dalam PT Gojek Indonesia di sekitar bulan Oktober tahun 2011 ada?” tanya jaksa kala itu.

Jose pun menjawab dengan rinci.

“Jadi pak, yang berdasarkan keputusan pemegang saham, keputusannya adalah persetujuan peningkatan modal di mana yang mengambil bagian peningkatan modal tersebut adalah PT Go-to, Gojek, Tokopedia,” jelasnya.

Jaksa kemudian menyodorkan pertanyaan lanjutan, lebih langsung. “Akhirnya masuk duit ya?”


Halaman:

Komentar