Smartwatch Kopilot yang Hilang Masih Terekam Langkah di Hutan Bulusaraung

- Selasa, 20 Januari 2026 | 14:25 WIB
Smartwatch Kopilot yang Hilang Masih Terekam Langkah di Hutan Bulusaraung

Di tengah hutan lebat Gunung Bulusaraung, sebuah sinyal kecil dari jam pintar memantul ke ponsel yang sudah retak. Itulah petunjuk pertama yang membuat keluarga Farhan Gunawan, sang kopilot pesawat ATR 42-500 yang hilang, menggantungkan harapan. Smartwatch miliknya ternyata masih aktif dan mencatat pergerakan, sehari setelah pesawat yang ia awaki menabrak tebing gunung itu pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Data dari jam itu menunjukkan jumlah langkah kaki yang terus bertambah hingga Minggu malam. Menurut keterangan keluarga, pergerakan itu terekam sekitar pukul enam dan sepuluh malam waktu setempat. Kira-kira, dalam kurun empat jam, Farhan diduga bergerak sejauh 4.000 langkah di dalam hutan.

“Langkah kakinya itu dari pagi sampai malam terus bertambah,” kata Dian, yang mengaku sebagai kakak dari pacar Farhan.

Informasi ini mencuat setelah Tim SAR berhasil menemukan ponsel Farhan di lokasi pencarian. Dari sanalah keluarga mengetahui adanya koneksi dan sinkronisasi data yang masih hidup antara ponsel dan smartwatch-nya.

“Pesawat jatuh tanggal 17, tanggal 18 dilakukan pencarian dan HP Farhan ditemukan di hutan. HP itu terhubung dengan smartwatch-nya,” ujar Dian lagi.

Namun begitu, pihak berwenang memilih untuk tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan. Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menegaskan fokus utama tim gabungan saat ini adalah evakuasi korban.

“Fokus kita saat ini adalah pencarian terhadap korban. Semua temuan di lapangan akan kami kumpulkan dan inventarisir sebagai petunjuk,” jelas Syafii pada Senin (19/1).

Ia menambahkan, setiap benda yang ditemukan akan dijadikan pendukung proses pencarian tanpa spekulasi lebih jauh. Pencarian sendiri masih terus dilakukan dengan intensif di medan yang terjal.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar