Selain itu, sempat muncul pertimbangan serius. Ada kekhawatiran soal potensi konflik kepentingan jika melibatkan aparat penegak hukum secara langsung. Pasalnya, dalam sejumlah kasus yang dilaporkan ke Komnas HAM, justru aparat yang menjadi pihak terlapor.
"Untuk menghindari conflict of interest, disepakati kerja sama ini dilakukan dengan Dewan Pers terlebih dahulu, tanpa ada pihak lain," jelas Anis, yang juga mantan Direktur Eksekutif Migrant CARE.
Menuju Satgas Nasional
Sementara itu, Abdul Manan, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, memberi penjelasan lebih teknis. MoU ini, katanya, berkaitan erat dengan mekanisme keselamatan pers yang sedang diinisiasi Dewan Pers. Mekanisme itu dirancang untuk menangani isu kekerasan terhadap jurnalis secara menyeluruh, dari hulu ke hilir.
Pasca penandatanganan, langkah selanjutnya adalah menjajaki keterlibatan Komnas HAM dalam mekanisme tersebut. Bahkan, ada wacana pembentukan Satuan Tugas Nasional Keselamatan Pers.
"Setelah MoU ini, kami akan membicarakan dengan Komnas HAM untuk penjajakan terlibat dalam mekanisme keselamatan. Kalau Komnas HAM setuju bergabung, kita akan bikin Satuan Tugas Nasional untuk keselamatan pers," ujar Manan.
"Satgas inilah yang bergerak di isu keselamatan, mulai dari hulu dengan pelatihan, edukasi termasuk ke aparat penegak hukum. Karena kita tahu yang banyak melakukan kekerasan kan juga aparat penegak hukum," lanjutnya.
Inti Kesepakatan dalam MoU
Secara garis besar, nota kesepahaman ini memuat beberapa poin penting. Maksudnya adalah untuk meningkatkan kerja sama dalam rangka melindungi kemerdekaan pers dari ancaman dan kekerasan saat menjalankan kerja jurnalistik.
Ruang lingkupnya pun cukup luas. Mulai dari koordinasi dan pertukaran data, pengkajian dan penelitian, sosialisasi, pengembangan sumber daya manusia, hingga kegiatan lain yang disepakati bersama. Kegiatan-kegiatan ini juga bisa melibatkan pemangku kepentingan lainnya, tentu saja berdasarkan kesepakatan para pihak.
Artikel Terkait
Trump Tawarkan Kursi di Dewan Perdamaian Gaza, Tarifnya Rp 16,9 Triliun
Dua Perempuan Sumedang Diselamatkan dari Jerat Calo Pekerjaan Ilegal di Garut
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT di Madiun, Wali Kota Turut Diamankan
Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Usung Anies dan Tolak Pilkada Lewat DPRD