Berdasarkan pemeriksaan, jaringan ini ternyata cukup rapi. Mereka terafiliasi dengan satu sindikat siber internasional yang dikendalikan oleh beberapa orang dengan inisial tertentu seperti ZK, ZH, dan lainnya. Pembagian peran jelas, mulai dari pimpinan hingga pelaksana lapangan. Aktivitas mereka dilakukan secara tertutup di rumah-rumah yang sengaja dipilih jauh dari keramaian.
Masalahnya tak cuma soal penipuan. Pelanggaran keimigrasian juga ditemukan. Beberapa pelaku diketahui overstay dalam waktu lama, bahkan ada yang memiliki dokumen kependudukan Indonesia yang diduga tidak sah.
Dalam penggerebekan, petugas menyita barang bukti yang tak sedikit: ratusan ponsel, belasan laptop dan komputer, plus perangkat jaringan internet yang mendukung aksi ilegal mereka.
Sampai saat ini, masih ada yang gelap. Misalnya, sejak kapan sindikat ini beraksi dan berapa banyak korbannya. Itu masih dalam penyelidikan.
Namun begitu, Imigrasi menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Mereka akan mengembangkan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum tegas.
Koordinasi dengan Kedutaan Besar Tiongkok juga akan dilakukan. Pesan akhirnya jelas: komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara.
Artikel Terkait
Remaja di Gowa Tembus Mata Peluru Jelly, Polisi Kejar Pelaku
Rem Blong Truk Kontainer Diduga Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 2 Tewas
Anak Tinggalkan Adik Bayi di Gerobak Nasi Uduk, Surat Tulisan Tangan Ungkap Alasan
Fajar/Fikri Tersingkir di 16 Besar All England Usai Duel Sengit Tiga Gim