Berdasarkan pemeriksaan, jaringan ini ternyata cukup rapi. Mereka terafiliasi dengan satu sindikat siber internasional yang dikendalikan oleh beberapa orang dengan inisial tertentu seperti ZK, ZH, dan lainnya. Pembagian peran jelas, mulai dari pimpinan hingga pelaksana lapangan. Aktivitas mereka dilakukan secara tertutup di rumah-rumah yang sengaja dipilih jauh dari keramaian.
Masalahnya tak cuma soal penipuan. Pelanggaran keimigrasian juga ditemukan. Beberapa pelaku diketahui overstay dalam waktu lama, bahkan ada yang memiliki dokumen kependudukan Indonesia yang diduga tidak sah.
Dalam penggerebekan, petugas menyita barang bukti yang tak sedikit: ratusan ponsel, belasan laptop dan komputer, plus perangkat jaringan internet yang mendukung aksi ilegal mereka.
Sampai saat ini, masih ada yang gelap. Misalnya, sejak kapan sindikat ini beraksi dan berapa banyak korbannya. Itu masih dalam penyelidikan.
Namun begitu, Imigrasi menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Mereka akan mengembangkan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum tegas.
Koordinasi dengan Kedutaan Besar Tiongkok juga akan dilakukan. Pesan akhirnya jelas: komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara.
Artikel Terkait
SP3 Ijazah Palsu Dikritik: Cacat Hukum hingga Langgar Aturan Internal Polri
Cek Kesehatan Gratis Buka Borok: Hanya 3% Penderita Hipertensi yang Tekanannya Terkendali
Di Balik Keramaian Braga, Langkah Tegar Nenek Emi dan Plastik Tisunya
Mahasiswi UB Terluka Parah Usai Lompat dari Jembatan Suhat Malang