Di sisi lain, proyek ini ternyata belum berakhir. Pemerintahan Prabowo Subianto disebut akan melanjutkan eksekusi pembangunan kawasan industri pupuk di Fakfak, sebuah proyek yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 2023 dengan nilai investasi luar biasa: lebih dari Rp 26 triliun.
Lucunya, lokasi pusat industri seluas 2.000 hektare ini sudah berganti-ganti tempat sampai tiga kali. Dan Bahlil, dalam masa jabatannya, disebut dua kali memindahkannya dari Teluk Bintuni.
Kesimpulan BPK terang benderang: pemindahan pabrik pupuk ke kampung halaman Bahlil itu berpotensi merugikan keuangan negara dan sarat dengan konflik kepentingan. Tak heran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai mengawasi gerak-gerik Bahlil dan perusahaannya terkait proyek Fakfak ini. Mereka mulai memantau, menyelidiki kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi di balik keputusan pemindahan yang kontroversial itu.
Untuk laporan yang lebih mendalam dan lengkap, simak edisi terbaru Majalah Tempo, 19 Januari 2026.
Artikel Terkait
Remaja di Gowa Tembus Mata Peluru Jelly, Polisi Kejar Pelaku
Rem Blong Truk Kontainer Diduga Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 2 Tewas
Anak Tinggalkan Adik Bayi di Gerobak Nasi Uduk, Surat Tulisan Tangan Ungkap Alasan
Fajar/Fikri Tersingkir di 16 Besar All England Usai Duel Sengit Tiga Gim