Di sisi lain, proyek ini ternyata belum berakhir. Pemerintahan Prabowo Subianto disebut akan melanjutkan eksekusi pembangunan kawasan industri pupuk di Fakfak, sebuah proyek yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 2023 dengan nilai investasi luar biasa: lebih dari Rp 26 triliun.
Lucunya, lokasi pusat industri seluas 2.000 hektare ini sudah berganti-ganti tempat sampai tiga kali. Dan Bahlil, dalam masa jabatannya, disebut dua kali memindahkannya dari Teluk Bintuni.
Kesimpulan BPK terang benderang: pemindahan pabrik pupuk ke kampung halaman Bahlil itu berpotensi merugikan keuangan negara dan sarat dengan konflik kepentingan. Tak heran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai mengawasi gerak-gerik Bahlil dan perusahaannya terkait proyek Fakfak ini. Mereka mulai memantau, menyelidiki kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi di balik keputusan pemindahan yang kontroversial itu.
Untuk laporan yang lebih mendalam dan lengkap, simak edisi terbaru Majalah Tempo, 19 Januari 2026.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Tantang Transparansi: 709 Dokumen Jokowi Masih Jadi Misteri
Banjir Rendam Cakung, Brimob Sigap Evakuasi Warga dan Dokumen Penting
Tim DVI Ambil Sampel DNA Keluarga Pramugari Korban Musibah Gunung Bulusaraung di Bogor
Menguak Peta Perang Global: Benarkah Islam Biang Keladi Konflik dan Kemiskinan?