Pilkada Lewat DPRD: Sentralisasi Kekuasaan dan Masa Suram Demokrasi Kita
Oleh Deodatus Sunda Se
Direktur Institut Marhaenisme 27
Gagasan mengembalikan Pilkada ke tangan DPRD bukan cuma soal teknis belaka. Ini alarm bahaya. Di tengah gegap gempita konsolidasi demokrasi pasca-Reformasi, rencana ini justru beraroma sentralisasi. Kontrol pusat atas daerah bakal menguat. Kedaulatan rakyat? Bisa-bisa tergerus habis. Dan kita semua tahu, langkah semacam ini sering jadi pintu masuk menuju pemerintahan yang lebih tertutup dan otoriter.
Dalih Efisiensi yang Menyesatkan
Argumen soal efisiensi anggaran selalu jadi senjata andalan. Pilkada langsung dibilang boros dan tidak efektif. Tapi tunggu dulu. Logika ini bermasalah.
Mari kita bandingkan. Anggaran Pilkada 2024 sekitar 37 triliun rupiah. Jumlah itu masih jauh lebih kecil ketimbang biaya Pemilu Nasional yang mencapai 71,3 triliun. Bahkan, nilainya hampir setara dengan program makan gratis yang juga menelan dana segitu.
Di sisi lain, demokrasi itu bukan barang yang harganya bisa ditawar. Hak politik warga adalah bagian dari kontrak sosial. Mengorbankannya dengan alasan penghematan anggaran? Itu namanya mengkhianati rakyat demi kepentingan segelintir elite.
Korupsi Hanya Berpindah Tempat
Memindahkan pemilihan ke DPRD berarti mempercayakan suara rakyat pada institusi yang catatan integritasnya patut dipertanyakan. Menurut data KPK dari 2004 hingga 2025, anggota DPR dan DPRD adalah profesi ketiga terbanyak yang terjerat korupsi 364 perkara. Riset ICW juga mencatat, sedikitnya 545 anggota DPRD tersangkut kasus serupa.
Parlemen kita kini juga didominasi politisi-pebisnis. Sekitar 61% anggota DPR RI periode 2024-2029 punya latar belakang bisnis. Konflik kepentingan? Sudah jadi rahasia umum.
Jadi, politik uang tak akan hilang. Cuma pindah. Dari ruang publik yang relatif terbuka, ke balik pintu tertutup ruang sidang. Transaksinya jadi lebih gelap, lebih sulit diawasi. Pada akhirnya, yang terjadi cuma tawar-menawar antar-elite, bagai dagang sapi.
Kontrak Sosial Runtuh, Kartel Politik Bangkit
Mekanisme pemilihan lewat DPRD akan mengubah total struktur pertanggungjawaban. Dalam Pilkada langsung, seorang kepala daerah punya hutang moral ke konstituen yang memilihnya. Kalau lewat DPRD? Loyalitasnya akan bergeser. Restu dari ketua umum partai di Jakarta jadi lebih berharga daripada mandat dari rakyat di daerah.
Alhasil, yang lahir adalah kartel politik yang kokoh. Koalisi partai di pusat bisa dengan mudah mengatur panggung politik di daerah. Tokoh lokal independen atau calon alternatif lain? Peluangnya nyaris nol. Ruangnya tertutup rapat.
Fungsi pengawasan antara eksekutif dan legislatif daerah juga bakal mandek. Soalnya, mereka datang dari sumber kekuasaan yang sama. Aspirasi lokal yang beragam terpaksa tunduk pada kepentingan elite di Jakarta. Ini jelas bertentangan dengan semangat otonomi daerah.
Hegemoni, Represi, dan Suara Rakyat yang Diabaikan
Menurut sejumlah pengamat, kebijakan ini mirip dengan teori Gramsci soal pergeseran hegemoni. Kekuasaan tak lagi butuh konsensus, cukup dengan dominasi dan kendali institusional. Kekhawatiran ini makin nyata dengan hadirnya sejumlah instrumen hukum yang berpotensi represif.
KUHP dan KUHAP baru, misalnya, membuka celah kriminalisasi kritik dengan dalih ketertiban. Rencana revisi UU TNI juga berisiko memperluas peran militer ke ranah sipil mengaburkan prinsip supremasi sipil yang kita perjuangkan sejak Reformasi.
Yang paling menyedihkan, legitimasi kebijakan ini sangat lemah di mata publik. Survei Litbang Kompas Desember 2025 menunjukkan 77,3% masyarakat ingin Pilkada tetap langsung. Survei LSI Denny JA di Januari 2026 juga mencatat 66,1% responden menolak mekanisme lewat DPRD.
Memaksakan kehendak yang ditolak mayoritas rakyat? Itu namanya pengkhianatan terhadap demokrasi itu sendiri.
Demokrasi Gimik dan Jalan Tol Menuju Totalitarianisme
Pada akhirnya, wacana Pilkada melalui DPRD ini bukan sekadar ganti metode. Ini adalah upaya sistematis mempersempit ruang demokrasi dan mengonsolidasikan kekuasaan di tangan segelintir orang.
Yang akan kita dapat nanti cuma demokrasi gimik. Tampak demokratis di luar, tapi kosong di dalam. Kedaulatan rakyat tinggal cerita.
Efisiensi semu jangan sampai jadi jalan tol menuju totalitarianisme. Masa depan demokrasi lokal harus kita pertahankan. Pilkada langsung adalah wujud nyata bahwa suara rakyat masih berarti.
"
Belum lagi, wacana ini muncul berbarengan dengan KUHP dan KUHAP baru yang berpotensi menjerat "musuh" politik pemerintah. Ditambah lagi dengan revisi UU TNI yang memperluas peran militer. Lalu ada pembatasan kebebasan pers, penguatan kewenangan aparat, dan kriminalisasi aktivis lewat pasal-pasal karet seperti yang kita saksikan pasca-aksi di akhir Agustus 2025 lalu.
Rentetan kebijakan ini, jika dilihat secara utuh, seperti memperkuat sebuah narasi suram: bahwa Indonesia perlahan tapi pasti mendekati jurang pemerintahan yang fasis dan totaliter. Kekuasaan terpusat, oposisi dilemahkan, ruang demokrasi menyempit. Dan kita semua hanya bisa menonton.
Artikel Terkait
Jakarta LavAni dan Bhayangkara Presisi Pastikan Duel di Final Proliga 2026
Prabowo Serukan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD Se-Indonesia untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Borneo FC Kalahkan PSM Makassar 2-1 di Stadion Andi Mattalatta
Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang, Pastikan Stok Beras Aman