Nah, tujuan utamanya sebenarnya cukup jelas. ETLE Handheld ini diharapkan bisa menjangkau titik-titik yang belum tercover oleh kamera ETLE statis yang terpasang di jalan. Jadi, jangkauannya lebih luas dan fleksibel.
"Kita ingin memaksimalkan penindakan berbasis digital, terutama di lokasi yang belum terjangkau kamera tetap," ujar Ojo menegaskan.
Dengan alat ini, berbagai jenis pelanggaran yang sering luput dan berpotensi bahaya seperti melawan arus atau penggunaan ponsel saat berkendara bisa lebih mudah dicatat.
Di sisi lain, ada harapan lain yang mengikuti. Penerapan teknologi ini diyakini bisa meminimalisasi praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. Soalnya, semua rekaman diproses lewat sistem. Jadi, penindakannya diharapkan lebih objektif, tanpa basa-basi.
Polda Metro juga menekankan, ini bukan cuma soal tilang dan hukum. Mereka bilang perangkat ini juga punya fungsi edukasi. Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, masyarakat diharapkan makin sadar untuk tertib. Pada akhirnya, tujuan besarnya ya keselamatan semua pengguna jalan yang harus terus ditingkatkan.
Artikel Terkait
Jadwal Salat 21 Ramadan 1447 H di Medan, Imsak 05:09 WIB
Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Galatasaray Kalahkan Liverpool 1-0 Berkat Gol Cepat Lemina
Dua Remaja Korban Ledakan Petasan di Nganjuk Tak Tercover BPJS, Biaya Perawatan Mengganjal