Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng ruang publik Ibu Kota. Kali ini, kejadiannya berlangsung di dalam bus Transjakarta yang padat penumpang. Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara yang menangani kasus ini telah mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku.
Peristiwa memprihatinkan itu terjadi pada Kamis sore, 15 Januari 2026, tepatnya sekitar pukul 18.20 WIB. Lokasinya di kawasan Jalan Tol Pelabuhan, Gedong Panjang, Penjaringan.
AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasat Reskrim setempat, menjelaskan bahwa polisi telah bergerak cepat.
"Kami telah mengamankan dua orang pria berinisial HW dan FTR. Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik yang menyebabkan seorang perempuan menjadi korban," ujar Onkoseno, Jumat (16/1).
Motif mereka masih diselidiki. Saat ini, kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.
Korban Awalnya Tak Menyadari
Menurut penjelasan Onkoseno, semuanya berawal saat korban, seorang perempuan, naik bus usai beraktivitas. Ia berdiri di antara penumpang lain karena bus yang penuh.
"Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Ia sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara," jelas Onkoseno.
Namun begitu, suasana berubah drastis. Seorang penumpang lain mendadak berteriak, menyadari kejanggalan yang terjadi. Teriakan itu sontak menarik perhatian semua orang di dalam bus. Dari situlah, korban akhirnya menyadari bahwa dirinya telah menjadi sasaran.
Artikel Terkait
Jadwal Salat dan Amalan Nuzulul Quran untuk Warga Makassar, 5 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Salat Bandung Hari Ini, 5 Maret 2026
Imsak Yogyarta Pukul 04.18 WIB, Ini Anjuran Rasulullah Soal Keberkahan Sahur
SBY Sampaikan Dukungan Penuh dan Pertimbangan Strategis untuk Prabowo Atasi Konflik AS-Israel-Iran