Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng ruang publik Ibu Kota. Kali ini, kejadiannya berlangsung di dalam bus Transjakarta yang padat penumpang. Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara yang menangani kasus ini telah mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku.
Peristiwa memprihatinkan itu terjadi pada Kamis sore, 15 Januari 2026, tepatnya sekitar pukul 18.20 WIB. Lokasinya di kawasan Jalan Tol Pelabuhan, Gedong Panjang, Penjaringan.
AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasat Reskrim setempat, menjelaskan bahwa polisi telah bergerak cepat.
"Kami telah mengamankan dua orang pria berinisial HW dan FTR. Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik yang menyebabkan seorang perempuan menjadi korban," ujar Onkoseno, Jumat (16/1).
Motif mereka masih diselidiki. Saat ini, kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.
Korban Awalnya Tak Menyadari
Menurut penjelasan Onkoseno, semuanya berawal saat korban, seorang perempuan, naik bus usai beraktivitas. Ia berdiri di antara penumpang lain karena bus yang penuh.
"Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Ia sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara," jelas Onkoseno.
Namun begitu, suasana berubah drastis. Seorang penumpang lain mendadak berteriak, menyadari kejanggalan yang terjadi. Teriakan itu sontak menarik perhatian semua orang di dalam bus. Dari situlah, korban akhirnya menyadari bahwa dirinya telah menjadi sasaran.
Dengan sigap, kondektur bersama beberapa penumpang kemudian mencegah kedua pria yang dicurigai kabur. Mereka diamankan dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Polisi juga menyita barang bukti, termasuk pakaian korban yang terdapat noda cairan mencurigakan. Keterangan dari dua orang saksi telah diambil untuk menguatkan penyelidikan. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal tindak pidana asusila di muka umum dalam KUHP.
Video Viral dan Konfirmasi Transjakarta
Insiden ini sebelumnya telah ramai diperbincangkan setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Rekaman itu menunjukkan seorang penumpang pria diduga melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta yang sesak.
Kejadian viral itu disebut-sebut terjadi di Koridor IA, pada hari yang sama. Dalam video terlihat, banyak penumpang yang marah dan meminta pelaku segera diturunkan dari bus.
Pihak Transjakarta pun membenarkan laporan tersebut. Tjahyadi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, memberikan konfirmasinya.
“Kami mengonfirmasi bahwa hal itu benar terjadi. Mengingat adanya aspek pidana, petugas kami di lapangan sudah mengamankan pelaku dan langsung menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum,” kata Tjahyadi, Jumat (16/1).
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan ruang publik dan pentingnya kewaspadaan kolektif.
Artikel Terkait
Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp3 Miliar dari Eks Wamenaker Noel di Sidang
Polisi Gagalkan Penjualan Ilegal 200 Tabung Elpiji Bersubsidi di Blora
Baleg DPR Gelar Rapat Final RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower di Makassar, Modusnya Menyamar Jadi Teknisi