Jakarta tengah dihebohkan dengan kasus yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Intinya, KPK menemukan fakta yang cukup mengganggu. Ada permintaan khusus agar perusahaan keluarga sang bupati, PT Raja Nusantara Berdaya (RNB), selalu menang dalam tender pengadaan barang dan jasa di daerahnya. Padahal, faktanya, banyak penawaran lain yang lebih rendah harganya.
“Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan ‘Perusahaan Ibu’,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/3/2026).
Menurut Asep, pilihan itu jelas bermasalah. Alasan di baliknya tak lain adalah konflik kepentingan yang nyata.
Artikel Terkait
Galar Pandu Asmoro Pimpin Pelatnas Panjat Tebing Speed dengan Pendekatan Bertahap
Oknum Prajurit TNI AD Diamankan Usai Aniaya dan Ancam Driver dengan Senjata di Tangsel
Semen Padang dan PSIM Yogyakarta Bermain Imbang Tanpa Gol di Padang
Alwi Farhan Tumbangkan Unggulan, Sinyal Era Terbuka di Tunggal Putra All England