Jakarta tengah dihebohkan dengan kasus yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Intinya, KPK menemukan fakta yang cukup mengganggu. Ada permintaan khusus agar perusahaan keluarga sang bupati, PT Raja Nusantara Berdaya (RNB), selalu menang dalam tender pengadaan barang dan jasa di daerahnya. Padahal, faktanya, banyak penawaran lain yang lebih rendah harganya.
“Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan ‘Perusahaan Ibu’,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/3/2026).
Menurut Asep, pilihan itu jelas bermasalah. Alasan di baliknya tak lain adalah konflik kepentingan yang nyata.
“Akhirnya yang dipilih yang mana? Ya tadi, karena pemilik perusahaan itu memiliki kewenangan di situ, ada conflict of interest, sehingga para perangkat daerah itu akhirnya memilih ‘Perusahaan Ibu’,” ungkapnya lagi.
Kasus ini sendiri terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Pekalongan. OTT itu menjaring total 14 orang. Fadia Arafiq dan dua orang lainnya sudah lebih dulu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Menyusul kemudian, sebelas orang lagi ditangkap pada gelombang kedua.
Semua tersangka telah menjalani pemeriksaan. Bahkan, KPK sudah menggelar eksposes perkara untuk mengurai benang kusut kasus ini. Situasinya memang rumit, menunjukkan bagaimana kewenangan bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Artikel Terkait
Getaran Misterius Guncang Tiga Blok di Desa Cipanas Cirebon, Warga Panik
NEXT Indonesia Center: Ekonomi 2026 Masih Berpeluang Tumbuh di Atas 5 Persen
Ledakan Populasi Ikan Sapu-sapu Ancam Ekosistem Perairan Indonesia
Satpol PP Gerebek Pesta Miras di Indekos Metro, 7 Remaja Putri Diamankan