Ikan sapu-sapu kini jadi masalah serius di berbagai perairan Indonesia. Populasinya yang meledak memaksa pemerintah dan masyarakat bergerak bersama untuk mengendalikannya. Intinya, ikan ini dianggap sebagai pengganggu yang bisa merusak keseimbangan ekosistem.
Aslinya, ikan ini bukan penduduk asli sini. Mereka datang dari jauh, tepatnya dari perairan Amerika Selatan. Menurut catatan US Fish and Wildlife Service, sapu-sapu tergolong spesies invasif yang punya kemampuan luar biasa untuk menyebar dan beradaptasi di habitat baru.
Yang bikin mereka sulit diberantas adalah daya tahannya. Mereka bisa hidup di air yang kotor dan minim oksigen. Belum lagi cara berkembang biaknya yang cepat. Kebiasaan mereka mengaduk-aduk dasar sungai juga berbahaya, bisa merusak struktur dan mempercepat pendangkalan.
Lantas, Apa Sih Bahayanya?
Badan Karantina Indonesia (Barantin) sudah menetapkan ikan sapu-sapu sebagai spesies asing invasif. Ancaman terhadap ekosistem lokal dianggap nyata, sampai-sampai Barantin melakukan langkah pemusnahan untuk mencegah dampak yang lebih luas.
Di sisi lain, keberadaan mereka membuat ikan-ikan lokal terdesak. Persaingan untuk mendapatkan makanan dan ruang hidup menjadi tidak seimbang. Ditambah lagi, predator alami mereka hampir tidak ada di sini. Alhasil, populasi sapu-sapu bisa dengan mudah mendominasi dan menekan ikan asli.
Aturan Resmi: Ikan-Ikan yang Dilarang
Pemerintah Indonesia sebenarnya punya payung hukum untuk menangani masalah ini. Aturannya tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 19 tahun 2020. Aturan ini melarang pemasukan, budidaya, hingga peredaran jenis-jenis ikan yang dinilai merugikan.
Nah, selain si sapu-sapu (Pterygoplichthys spp.), masih ada puluhan jenis ikan lain yang masuk daftar hitam. Totalnya ada 75 jenis. Beberapa yang cukup terkenal di antaranya:
- African tigerfish (Hydrocynus spp.)
- Ikan raksasa arapaima (Arapaima gigas)
- Piranha (Pygocentrus spp.) – yang terkenal ganas itu.
- Belut listrik (Electrophorus electricus)
- Ikan buntal (Tetraodontidae) yang mengandung racun.
- Peacock bass (Cichla spp.)
- Red devil cichlid (Amphilophus labiatus)
- Dan masih banyak lagi, termasuk kerang-kerangan tertentu seperti brown mussel.
Alasan pelarangannya beragam. Ada yang karena sifat predatornya yang mengancam ikan lokal, mengandung racun, bersifat parasit, atau bahkan berpotensi melukai manusia secara langsung. Intinya, mereka dianggap sebagai ancaman, baik bagi lingkungan maupun keselamatan kita.
Artikel Terkait
Gedung Putih Pastikan Wapres AS Pimpin Delegasi ke Pakistan untuk Bicara dengan Iran
Trump Unggah Gambar AI Dirinya Serupa Yesus, Kian Panaskan Ketegangan dengan Vatikan
Mentan Klaim Stok Beras 4,9 Juta Ton Siap Hadapi El Nino 2026
Pemerintah Targetkan Hentikan Impor Solar Mulai 1 Juli 2026