Dengan sigap, kondektur bersama beberapa penumpang kemudian mencegah kedua pria yang dicurigai kabur. Mereka diamankan dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Polisi juga menyita barang bukti, termasuk pakaian korban yang terdapat noda cairan mencurigakan. Keterangan dari dua orang saksi telah diambil untuk menguatkan penyelidikan. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal tindak pidana asusila di muka umum dalam KUHP.
Video Viral dan Konfirmasi Transjakarta
Insiden ini sebelumnya telah ramai diperbincangkan setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Rekaman itu menunjukkan seorang penumpang pria diduga melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta yang sesak.
Kejadian viral itu disebut-sebut terjadi di Koridor IA, pada hari yang sama. Dalam video terlihat, banyak penumpang yang marah dan meminta pelaku segera diturunkan dari bus.
Pihak Transjakarta pun membenarkan laporan tersebut. Tjahyadi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, memberikan konfirmasinya.
“Kami mengonfirmasi bahwa hal itu benar terjadi. Mengingat adanya aspek pidana, petugas kami di lapangan sudah mengamankan pelaku dan langsung menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum,” kata Tjahyadi, Jumat (16/1).
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan ruang publik dan pentingnya kewaspadaan kolektif.
Artikel Terkait
Jadwal Salat dan Amalan Nuzulul Quran untuk Warga Makassar, 5 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Salat Bandung Hari Ini, 5 Maret 2026
Imsak Yogyarta Pukul 04.18 WIB, Ini Anjuran Rasulullah Soal Keberkahan Sahur
SBY Sampaikan Dukungan Penuh dan Pertimbangan Strategis untuk Prabowo Atasi Konflik AS-Israel-Iran