Hidayat Nur Wahid Desak Evaluasi Cepat Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian Trump

- Kamis, 05 Maret 2026 | 03:30 WIB
Hidayat Nur Wahid Desak Evaluasi Cepat Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian Trump

Potensi Dewan Perdamaian bentukan Donald Trump untuk sukses dinilai kian menipis. Hal ini diungkapkan mantan Menlu Hassan Wirajuda. Di sisi lain, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah agar benar-benar mencermati efektivitas lembaga yang disebut Board of Peace atau BoP itu.

Menurut Hidayat, langkah Presiden Prabowo Subianto yang berencana mengevaluasi keanggotaan Indonesia di BoP sudah tepat. Bahkan, ia mendorong agar evaluasi itu dipercepat.

"Pak Prabowo dalam pertemuan tadi malam menyampaikan akan melakukan evaluasi terkait keberadaan Indonesia di BoP. Ini mempertimbangkan perkembangan-perkembangan terbaru, terutama terkait perang Israel terhadap Iran," jelas Hidayat kepada para wartawan, Kamis (5/3/2026).

"Menurut saya evaluasi itu disegerakan saja. Sudah jelas, efektivitas dan legitimasi moral BoP itu runtuh. Diruntuhkan sendiri oleh Amerika dan Israel," sambung politikus PKS itu tanpa ragu.

Ia meyakini peluang BoP untuk berhasil memang merosot tajam pasca serangan AS dan Israel ke Iran. Bukan cuma menurun peluang itu bahkan bisa hilang sama sekali.

Konfliknya, kata Hidayat, tidak akan berhenti di Iran. Ketegangan berpotensi menjalar ke negara-negara Teluk dan wilayah lain yang jadi sasaran balasan Iran. Situasinya jadi makin ruwet.

"Medan perang ini malah semakin melebar. Jadi, penilaian bahwa potensi keberhasilannya menurun itu ada benarnya. Tapi lebih tepat lagi kalau dikatakan potensinya bukan cuma menurun, melainkan bisa nihil sama sekali," ujarnya.

Logikanya sederhana. Donald Trump-lah yang menginisiasi BoP dan menjadi ketuanya. Pihak yang punya hak veto tunggal itu justru, bersama Israel, memperluas medan perang.

"Tindakan itu jelas bertentangan dengan visi awal BoP," imbuhnya. Ironis, bukan?

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar