Nursyamsi menegaskan, penetapan status KLB ini bukan tanpa alasan. Status itu menandai situasi darurat yang butuh respons super cepat dan terkoordinasi.
"Status KLB untuk dugaan keracunan pangan MBG di wilayah kerja Puskesmas Sendana II sudah resmi ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene," ujarnya.
Di sisi lain, upaya investigasi sudah digeber. Tim Gerak Cepat dan surveilans Dinkes Sulbar langsung diterjunkan ke lokasi. Mereka juga sudah mengambil sampel makanan dari dapur penyedia untuk diperiksa di lab.
"Sampelnya macam-macam," terang Nursyamsi. "Ada nasi, ayam suwir, mie kecap, sayur sop, tahu kuning, semangka, bahkan sampel muntahan."
Koordinasi intensif juga dilakukan antara Puskesmas, Dinkes Majene, dan penyedia makanan. Tujuannya jelas: melacak sumber masalah lewat investigasi epidemiologi yang menyeluruh.
"Saat ini penyelidikan masih berjalan," pungkasnya. "Kami berusaha melacak penyebaran kasus dan sumber keracunan, sambil menunggu hasil resmi dari laboratorium BPOM Mamuju."
Artikel Terkait
Muara Baru Berbenah: 120 Petugas Dikerahkan untuk Atasi Gunungan Sampah
Amien Rais Sebut Dinasti Jokowi Tamat, Ijazah Palsu Jadi Pukulan Telak
Restorative Justice Diusulkan untuk Kasus Ijazah Palsu yang Libatkan Nama Jokowi
Saldo JakLingko Ludes Dicuri, Pelaku Berdalih Butuh Uang Beli Susu Anak