Roy Suryo Tampil Mewah di Polda, Polemik Ijazah Jokowi Kembali Menghangat

- Jumat, 16 Januari 2026 | 09:50 WIB
Roy Suryo Tampil Mewah di Polda, Polemik Ijazah Jokowi Kembali Menghangat

Nah, dua hari sebelum Roy datang ke Polda, Komisi Informasi Pusat (KIP) sudah lebih dulu memutuskan perkara terkait. Sidang yang digelar Selasa (13/1) itu akhirnya mengabulkan gugatan Bonatua Silalahi terhadap KPU.

"Amar putusan, memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis KIP, Handoko Agung Saputro, dalam putusannya.

Putusan itu jelas dan tegas. Ijazah Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden dinyatakan sebagai informasi publik yang terbuka. Tidak ada lagi ruang untuk diklasifikasikan sebagai rahasia. "Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo... merupakan informasi yang terbuka," tegas Handoko.

Ini prinsip penting. Bagi KIP, transparansi dokumen calon pejabat negara adalah bagian dari akuntabilitas. Bonatua, sang penggugat, mengaku menemukan sembilan elemen data yang disamarkan dalam salinan ijazah yang ia terima mulai dari nomor ijazah hingga tanda tangan rektor UGM.

Kuasa hukumnya berargumen, penutupan data-data itu tak punya dasar hukum yang kuat. Bonatua sendiri menegaskan ini bukan untuk kepentingan pribadi. "Ini untuk kepentingan publik, walaupun saya yang meneliti," katanya. Ia menyebut penelitiannya sudah dipublikasikan dan berangkat dari masalah publik: ijazah yang ia sebut "misterius".

Kini, dengan berkas yang sudah di tangan Kejaksaan dan putusan KIP yang menguatkan hak publik untuk tahu, bola ada di dua lapangan yang berbeda. Roy Suryo dan kawan-kawan harus berhadapan dengan proses hukum. Sementara tuntutan untuk transparansi total, lewat putusan KIP, mendapat angin segar.

Pertanyaannya sekarang, apakah putusan itu akan benar-benar mengakhiri misteri yang sudah berlarut-larut ini? Atau justru jadi babak baru dari perdebatan yang tak kunjung usai? Waktu yang akan menjawab.


Halaman:

Komentar