Pemerintah Siap Hantam Rokok Ilegal, Aturan Baru Cukai Segera Terbit
Peredaran rokok ilegal di dalam negeri kian merajalela. Menanggapi hal ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang menyiapkan langkah tegas. Intinya, mereka bakal memperketat kebijakan cukai hasil tembakau.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengungkap rencana penambahan lapisan tarif cukai. Langkah ini, katanya, adalah salah satu cara untuk menekan praktik ilegal yang sudah keterlaluan itu.
“Nanti kalau peraturannya keluar, mungkin minggu depan,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Dia melanjutkan dengan nada tegas, “Kalau mereka masih main-main, saya akan hantam semuanya. Tidak ada ampun lagi.”
Pernyataan itu disampaikan sembari pembahasan intensif dengan pelaku industri dan pemangku kepentingan masih terus berjalan. Targetnya, aturan soal lapisan tarif baru ini bisa rampung dalam hitungan hari.
Di sisi lain, rencana ini punya tujuan lain yang menarik. Purbaya menjelaskan, penambahan layer tarif itu juga dimaksudkan untuk “menampung” rokok ilegal agar bisa berubah status menjadi legal. Logikanya sederhana: dengan memberi jalan, diharapkan para pelaku mau masuk ke sistem dan membayar pajak.
Artikel Terkait
Imsak Jatuh Pukul 04.17 WIB untuk Warga Yogyakarta Hari Ini
Drama Gol Bunuh Diri Warnai Hasil Imbang Antalyaspor vs Fenerbahçe
Tokoh Madura Kritik Pemerintah: Rakyat Hanya Dapat Piring Setengah Kosong
Imsak Hari Ini di Malang Pukul 04.08 WIB, Berbuka 17.53 WIB