Bogor – Suasana di Katulampa R3 mendadak panas Kamis siang itu. Ratusan warga dari Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, memadati area depan Kafe Michan. Aksi mereka spontan dan penuh emosi, dipicu oleh kabar yang beredar: kafe itu diduga kuat menjual minuman keras.
Menurut sejumlah saksi, kerumunan warga mulai berkumpul sejak sebelum tengah hari. Mereka datang dengan satu tuntutan jelas: penghentian penjualan miras di lingkungan mereka yang dikenal religius.
Ustaz Firdaus Chaerul, yang tampil sebagai perwakilan, menyuarakan kegelisahan itu.
"Kampung kami ini agamis, banyak santri. Kami minta pelaku usaha menghormati norma yang berlaku di masyarakat, terutama norma agama," tegasnya.
Ia menjelaskan, warga sudah mengamati dan menemukan bukti pelanggaran. Bukan sekadar bir atau minuman ringan, melainkan minuman beralkohol dengan kadar yang sangat tinggi, di atas 40%. "Itu sudah melanggar aturan perizinan. Dan bagi kami, minuman beralkohol berapa pun kadarnya, kami tolak," tambah Firdaus dengan nada tegas.
Artikel Terkait
Persebaya dan Persib Bermain Imbang 2-2 dalam Laga Sengit di Surabaya
Jadwal Imsak dan Shalat di Medan Hari Ini, 3 Maret 2026
PSM Makassar Tumbang 2-4 dari Persita, Suporter Turun Lapangan Protes
Longsor di Jalur Bromo, Truk Terjun ke Jurang 50 Meter