GEMA AKSI Tuntut KPK Usut Jampidsus Soal Dugaan Barang Bukti Rp 472 Miliar yang Raib

- Kamis, 15 Januari 2026 | 15:00 WIB
GEMA AKSI Tuntut KPK Usut Jampidsus Soal Dugaan Barang Bukti Rp 472 Miliar yang Raib

Barang sitaan tersebut adalah saham BJBR senilai fantastis, Rp 472 miliar. Itu adalah barang bukti yang seharusnya dirampas untuk negara. Bukan dikembalikan.

Di depan kantor KPK, Amru dari GEMA AKSI merinci tiga pokok dugaan utama.

Selain ke KPK, aksi serupa juga mereka gelar di kantor OJK. Borut berulang kali menegaskan, ini bukan soal menghakimi. Bukan.

Ia juga mendesak OJK untuk segera klarifikasi. Soalnya, ada dugaan keterlibatan lembaga itu hingga barang bukti saham BJBR senilai Rp 377 miliar raib begitu saja. Angka yang sulit dibayangkan.

Di tengah semua desakan itu, Borut masih menekankan satu prinsip dasar: praduga tak bersalah. Itu harus dijunjung tinggi.

Tekadnya jelas. Soal besarnya, dan siapa yang terlibat, tampaknya akan jadi ujian berat bagi KPK dan OJK dalam beberapa waktu ke depan.


Halaman:

Komentar