Barang sitaan tersebut adalah saham BJBR senilai fantastis, Rp 472 miliar. Itu adalah barang bukti yang seharusnya dirampas untuk negara. Bukan dikembalikan.
Di depan kantor KPK, Amru dari GEMA AKSI merinci tiga pokok dugaan utama.
Selain ke KPK, aksi serupa juga mereka gelar di kantor OJK. Borut berulang kali menegaskan, ini bukan soal menghakimi. Bukan.
Ia juga mendesak OJK untuk segera klarifikasi. Soalnya, ada dugaan keterlibatan lembaga itu hingga barang bukti saham BJBR senilai Rp 377 miliar raib begitu saja. Angka yang sulit dibayangkan.
Di tengah semua desakan itu, Borut masih menekankan satu prinsip dasar: praduga tak bersalah. Itu harus dijunjung tinggi.
Tekadnya jelas. Soal besarnya, dan siapa yang terlibat, tampaknya akan jadi ujian berat bagi KPK dan OJK dalam beberapa waktu ke depan.
Artikel Terkait
Sassuolo Kalahkan Atalanta 2-1 dalam Laga Sengit Penuh Kartu Merah
Mahfud MD: Fikih adalah Produk Ijtihad, Boleh Berbeda Tafsir
DBMBK Sulsel Sebut Curah Hujan Tinggi Penyebab Kerusakan Dini Jalan Hertasning Makassar
Kapolri Lantik Brigjen Totok Suharyanto Pimpin Kakortas Tipidkor