Barang sitaan tersebut adalah saham BJBR senilai fantastis, Rp 472 miliar. Itu adalah barang bukti yang seharusnya dirampas untuk negara. Bukan dikembalikan.
Di depan kantor KPK, Amru dari GEMA AKSI merinci tiga pokok dugaan utama.
Selain ke KPK, aksi serupa juga mereka gelar di kantor OJK. Borut berulang kali menegaskan, ini bukan soal menghakimi. Bukan.
Ia juga mendesak OJK untuk segera klarifikasi. Soalnya, ada dugaan keterlibatan lembaga itu hingga barang bukti saham BJBR senilai Rp 377 miliar raib begitu saja. Angka yang sulit dibayangkan.
Di tengah semua desakan itu, Borut masih menekankan satu prinsip dasar: praduga tak bersalah. Itu harus dijunjung tinggi.
Tekadnya jelas. Soal besarnya, dan siapa yang terlibat, tampaknya akan jadi ujian berat bagi KPK dan OJK dalam beberapa waktu ke depan.
Artikel Terkait
Rieke Pitaloka Soroti Kasus Aurelie: Child Grooming Tak Bisa Dibiarkan
Sultan HB X Ingatkan Kepala Desa: Korupsi adalah Pengkhianatan Moral, Bukan Sekadar Pelanggaran Hukum
Prabowo Perkuat Fokus LPDP ke Bidang Sains dan Teknologi
Rocky Gerung Soroti Alasan Fufufafa Tak Boleh Hanya Dilupakan