Usai menghadiri acara pengukuhan guru besar di Balai Senat UGM, Mahfud MD sempat berbincang dengan awak media. Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRP) itu mengungkapkan, komisi yang dipimpinnya sudah rampung menyerap aspirasi dari berbagai kalangan. "Sudah selesai, sekarang sedang pada tahap penyusunan," ujarnya, Kamis (15/1). Hasil kerja itu rencananya akan segera diserahkan kepada Presiden Prabowo.
Dari sekian banyak pembahasan, ada satu poin yang menurutnya sudah disepakati bersama. Yakni soal sistem rekrutmen anggota Polri ke depan. "Satu masalah sudah disepakati bahwa rekrutmen polisi besok tidak boleh ada titip-titipan," tegas Mahfud.
Praktik 'titipan' selama ini, diakuinya, memang sudah seperti rahasia umum. "Selama ini kan ada jatah khusus, tuh. DPR nitip, parpol nitip, menteri nitip, ini nitip. Sehingga anaknya polisi sendiri nitip, banyak rakyat nggak dapat," katanya dengan nada prihatin.
Namun begitu, bukan berarti pintu masuk Polri bakal ditutup sama sekali. Mantan Menko Polhukam itu menjelaskan, akan ada jalur afirmasi yang lebih transparan. Tiga jalur itu ditujukan untuk daerah tertinggal, perempuan, dan siswa berprestasi.
"Afirmasinya tiga," jelasnya. "Daerah tertinggal dan terluar 3T, seperti Papua, nanti dapat jatah sendiri dengan passing grade yang berbeda."
"Yang kedua, perempuan harus dapat jatah tertentu. Lalu yang ketiga, orang berprestasi. SMA yang berprestasi nasional di berbagai bidang akan diberi jatah juga," imbuh Mahfud.
Kebijakan baru ini rencananya akan berlaku untuk semua jenjang rekrutmen. Mulai dari Akademi Polri (Akpol) untuk calon perwira, hingga penerimaan bintara dan tamtama. "Nanti akan dibuat peraturan Kapolri secepatnya. Atau mungkin kalau perlu, Perpres," tuturnya.
Dia mengakui, Kapolri selama ini kerap berada dalam posisi serba salah menghadapi tekanan titipan. "Kapolri mengakui ya gimana, kan. Maka dibuat kuota khusus untuk masukkan orang. Nah, kuota khusus itu dibagi ke politik-politik yang nitip itu, keluarga besar Polri, dan sebagainya. Besok nggak boleh lagi," tegas eks Ketua MK itu.
Di sisi lain, masih ada materi lain yang belum final. Salah satunya adalah soal mutasi anggota. Topik ini sudah diagendakan untuk dibahas lebih lanjut oleh KPRP. "Rotasi dan mutasi harus berdasar, apa namanya meritokrasi," pungkas Mahfud menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Polres Lamandau Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu dan 15 Ribu Pil Ekstasi di Perbatasan Kalimantan
Nasib Mikel Arteta di Arsenal Bergantung pada Trofi Musim Ini
Sengketa Lahan 400 Hektare di Luwu Timur: Warga Penggarap Berhadapan dengan Sertifikat HPL Pemda
Harga Emas Antam Turun Rp40.000 per Gram, Buyback Anjloh Rp51.000