Sidang Parlemen Singapura Panas, Sindikat Bayi Rp 254 Juta Per Anak Jadi Sorotan

- Kamis, 15 Januari 2026 | 13:36 WIB
Sidang Parlemen Singapura Panas, Sindikat Bayi Rp 254 Juta Per Anak Jadi Sorotan

Kasus perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura kembali memanas. Kali ini, sidang parlemen Singapura jadi panggungnya. Di bawah pimpinan PM Lawrence Wong, pemerintah setempat mendapat sorotan tajam terkait modus adopsi yang dipakai sindikat ini.

Sebenarnya, kasus ini sudah diungkap Polda Jabar tahun lalu. Tapi penyelidikan masih berlangsung, baik di Indonesia maupun oleh otoritas Singapura. Menurut keterangan polisi, ada 15 bayi yang sudah berhasil dibawa ke Singapura untuk diadopsi. Makanya, Mabes Polri pun menggandeng Singapura untuk membongkar jaringan ini lebih tuntas.

Nah, sebagai respons, Singapura mengambil sejumlah langkah. Salah satunya, mereka menangguhkan pemberian kewarganegaraan untuk bayi-bayi yang diadopsi selama penyelidikan masih berjalan. Langkah ini tentu menimbulkan gejolak.

Di sisi lain, dalam sidang parlemen Rabu (14/1) lalu, suasana tegang sempat terasa. Legislator dari Partai Buruh, Sylvia Lim, mengajukan sejumlah pertanyaan kritis kepada pemerintah. Pertanyaan itu ditujukan kepada Menteri Negara Pembangunan Sosial dan Keluarga sekaligus Menteri Dalam Negeri, Goh Pei Ming.

Sylvia Lim menyoroti proses adopsi yang bermasalah itu dan dampak psikologisnya bagi keluarga pengadopsi. Ia juga menyinggung soal penangguhan kewarganegaraan tadi.

Pertanyaannya cukup rinci:

  1. Berapa banyak proses adopsi yang sudah disetujui tapi kini ditinjau ulang?
  2. Apa langkah kementerian untuk memberi kejelasan dan penyelesaian cepat bagi keluarga terdampak?
  3. Apakah pemerintah mempertimbangkan bantuan sementara, terutama untuk anak adopsi yang belum dapat status kewarganegaraan?

Sylvia Lim mengaku punya konstituen yang termasuk keluarga pengadopsi. Suaranya terdengar prihatin.

Pernyataan itu ia sampaikan, seperti dilaporkan The Straits Times Kamis (15/1).

Menanggapi hal itu, Menteri Goh Pei Ming menegaskan pentingnya uji tuntas atau due diligence oleh agen adopsi.


Halaman:

Komentar