Gagalkan Penyelundupan Timah 25 Ton, KRI Todak Amankan Kapal di Selat Bangka

- Kamis, 15 Januari 2026 | 13:24 WIB
Gagalkan Penyelundupan Timah 25 Ton, KRI Todak Amankan Kapal di Selat Bangka

Patroli rutin di Perairan Timur Selat Bangka berbuah hasil. Rabu (14/1) lalu, KRI Todak-631 berhasil menggagalkan aksi penyelundupan yang cukup besar. Mereka menangkap kapal nelayan beserta empat ABK-nya yang diduga sedang melakukan aktivitas mencurigakan.

Dari kapal itu, ditemukan muatan yang luar biasa banyaknya. Bukan ikan atau hasil laut, melainkan bijih timah ilegal yang dikemas rapi dalam karung-karung putih.

"Kami temukan kurang lebih 25 ton, atau sekitar 500 kampil. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 12,5 miliar, dan diduga kuat akan diselundupkan ke Malaysia,"

Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Dinas Penerangan TNI AL, sehari setelah kejadian. Rencana penyelundupan yang matang itu akhirnya berantakan di tangan patroli.

Setelah diamankan, kapal dan muatan berharganya langsung dibawa ke pelabuhan terdekat. Proses hukum pun segera dilanjutkan.

"Semua barang bukti dan pelaku kami amankan. Langkah selanjutnya tentu mengikuti proses hukum yang berlaku,"

tegas pihak TNI AL.

Menurut mereka, operasi ini bukan kebetulan. Ini adalah wujud komitmen nyata menjalankan perintah KSAL untuk memperketat pengawasan. Terutama di titik-titik laut yang selama ini dikenal rawan pelanggaran. Upaya mereka jelas: menjaga kedaulatan dan kekayaan laut Indonesia agar tidak dikuras oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar