Patroli rutin di Perairan Timur Selat Bangka berbuah hasil. Rabu (14/1) lalu, KRI Todak-631 berhasil menggagalkan aksi penyelundupan yang cukup besar. Mereka menangkap kapal nelayan beserta empat ABK-nya yang diduga sedang melakukan aktivitas mencurigakan.
Dari kapal itu, ditemukan muatan yang luar biasa banyaknya. Bukan ikan atau hasil laut, melainkan bijih timah ilegal yang dikemas rapi dalam karung-karung putih.
"Kami temukan kurang lebih 25 ton, atau sekitar 500 kampil. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 12,5 miliar, dan diduga kuat akan diselundupkan ke Malaysia,"
Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Dinas Penerangan TNI AL, sehari setelah kejadian. Rencana penyelundupan yang matang itu akhirnya berantakan di tangan patroli.
Setelah diamankan, kapal dan muatan berharganya langsung dibawa ke pelabuhan terdekat. Proses hukum pun segera dilanjutkan.
"Semua barang bukti dan pelaku kami amankan. Langkah selanjutnya tentu mengikuti proses hukum yang berlaku,"
tegas pihak TNI AL.
Menurut mereka, operasi ini bukan kebetulan. Ini adalah wujud komitmen nyata menjalankan perintah KSAL untuk memperketat pengawasan. Terutama di titik-titik laut yang selama ini dikenal rawan pelanggaran. Upaya mereka jelas: menjaga kedaulatan dan kekayaan laut Indonesia agar tidak dikuras oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab.
Artikel Terkait
Ibu Laporkan Perawat RSHS Bandung atas Dugaan Percobaan Penculikan Bayi
Kejati Sulsel Periksa Mantan Pimpinan DPRD Terkait Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
Pria di Bandung Barat Tewas Ditikam Teman Sekontrakan Usai Dituduh Mencuri
Nelayan Temukan Sabu Lebih dari Satu Kilogram di Pantai Pangkep