Jejak Kasus Ade Kuswara
Kasus ini sebenarnya sudah berjalan beberapa waktu. Ade Kuswara dijebak dalam operasi tangkap tangan KPK pada pertengahan Desember lalu. Dia tidak sendirian; ayahnya, HM Kunang yang menjabat Kepala Desa Sukadami, dan seorang pengusaha bernama Sarjan juga ikut terjerat.
Ceritanya berawal setelah Ade dilantik menjadi Bupati. Dari situ, dia dikatakan mulai berkomunikasi dengan Sarjan, si pengusaha penyedia proyek. Intinya sederhana: Ade meminta ijon atau fee untuk setiap proyek yang lewat.
Permintaan itu disalurkan lewat ayahnya dan beberapa perantara lain. Rutin. Kurun waktunya sekitar setahun terakhir, dari Desember 2024 hingga Desember 2025. Total uang yang mengalir dari Sarjan ke Ade dan sang ayah mencapai Rp 9,5 miliar. Angka yang fantastis.
Itu belum semuanya. Sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima aliran dana dari sejumlah pihak lain. Nilainya tak kalah besar, sekitar Rp 4,7 miliar.
Di tengah berlarutnya proses hukum, Ade Kuswara sempat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bekasi. Namun, maaf tentu saja tidak cukup untuk menghentikan roda pemeriksaan yang terus berputar, menjaring lebih banyak nama dan fakta.
Artikel Terkait
Dinginnya Harbin Tak Halangi Seniman Bali Ukir Kemenangan di Dunia Es
Rektor UTM Soroti Anomali Data Ekonomi di Hadapan Presiden
Jari Tengah Trump dan Arsip Epstein yang Masih Membisu
Prabowo Minta Desain IKN Dirombak, Tambah Embung hingga Sensor Antisipasi Bencana