Ramadan di Yerusalem: Akses ke Al-Aqsha Dikencangkan, Ibadah Dibatasi

- Kamis, 15 Januari 2026 | 06:25 WIB
Ramadan di Yerusalem: Akses ke Al-Aqsha Dikencangkan, Ibadah Dibatasi

Pernyataan itu juga menyoroti kebijakan yang terasa diskriminatif di seluruh Yerusalem. Kawasan permukiman Palestina dan jalan utama ditutup selama hari raya Yahudi, justru untuk memudahkan ratusan ribu pemukim masuk ke Al-Aqsha, Tembok Barat, dan Kota Tua.

Sementara itu, warga Palestina malah menghadapi pembatasan ketat saat hari raya Islam dan Kristen, terutama di bulan Ramadan. Efeknya, kota berubah jadi semacam zona militer tertutup. Pos-pos pemeriksaan berjubel di sekitar Al-Aqsa dan Kota Tua.

Tak cuma itu. Kebijakan ini juga diwarnai serangan pemukim terhadap warga Palestina, plus pembatasan akses umat Kristen ke Gereja Makam Kudus saat perayaan penting mereka.

Ramadan tahun lalu juga meninggalkan catatan kelam. Di dalam Masjid Al-Aqsha sendiri, pembatasan terjadi secara masif. Polisi Israel hadir terus-menerus selama shalat, melakukan pemeriksaan yang mengganggu terhadap jemaah dan tenda itikaf. Siapa saja yang masuk tanpa izin, langsung berisiko ditangkap.

Pemerintah provinsi menegaskan, langkah-langkah ini bukan cuma soal agama. Dampaknya merembet ke ekonomi Yerusalem. Aktivitas komersial terkait Ramadan ikut terpukul, yang akhirnya memperberat beban sosial dan ekonomi warga Palestina di kota itu.

Di akhir pernyataan, mereka memperingatkan bahwa semua kebijakan ini adalah bagian dari strategi Israel yang lebih besar. Tujuannya mengisolasi Yerusalem dari lingkungan Palestina di sekitarnya, sekaligus mengubah paksa status historis, hukum, dan politik kota ini. Termasuk upaya untuk memaksakan pembagian waktu dan ruang di Al-Aqsha yang bisa jadi pintu pembuka untuk membangun apa yang mereka sebut sebagai Kuil di atasnya.

Pemerintah Provinsi Yerusalem menuntut pertanggungjawaban penuh otoritas pendudukan Israel atas segala konsekuensi dari tindakan-tindakan ini. Mereka menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan kebebasan beragama.

Seruan pun dilayangkan. Kepada komunitas internasional, organisasi HAM, dan lembaga media, mereka mendesak untuk segera turun tangan. Menghentikan pelanggaran ini, dan memastikan akses bebas ke Masjid Al-Aqsha, Gereja Makam Kudus, serta semua situs suci di Yerusalem.


Halaman:

Komentar