Satgas PKH Kuasai 4 Juta Hektare Lahan, Denda Sawit Tembus Rp 4,76 Triliun

- Rabu, 14 Januari 2026 | 17:54 WIB
Satgas PKH Kuasai 4 Juta Hektare Lahan, Denda Sawit Tembus Rp 4,76 Triliun

Tapi, ceritanya nggak selalu mulus. Masih ada 8 korporasi yang bandel, bolos rapat meski sudah dipanggil dua kali. Sikap seperti ini jelas bikin gerah. Pemerintah ancam akan ambil langkah hukum buat mereka yang dianggap nggak kooperatif dan tak punya itikad baik.

Di sektor tambang, gelombang pemanggilan juga berjalan. Satgas sudah memanggil 32 perusahaan. 22 hadir, dengan rincian: 7 siap bayar, 15 malah ajukan keberatan. Dua perusahaan absen, delapan lagi menunggu jadwal. Sampai saat ini, dua perusahaan sudah membayar: PT Tonia Mitra Sejahtera Rp 500 miliar dan PT Mahakam Sumber Jaya Rp 13,28 miliar.

Barita menegaskan, semua tindakan Satgas berpijak pada Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Kalau perusahaan masih bandel, negara nggak akan segan bertindak tegas.

Menutup paparannya, Barita mengakui target 2026 sangat berat. Tapi dia tetap optimis.


Halaman:

Komentar