Lingkungan pendidikan dokter spesialis kembali tercoreng. Kali ini, kabar buruk datang dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), di mana seorang junior dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) diduga menjadi korban perundungan oleh seniornya. Kisah yang beredar di media sosial ini sungguh memilinkan. Sang senior disebut-sebut memaksa juniornya untuk membiayai gaya hidupnya mulai dari biaya kuliah, hiburan malam, perawatan kulit, hingga olahraga mahal seperti padel.
Tekanan itu begitu beratnya. Bahkan, korban sempat berpikir untuk mengakhiri hidupnya. Ini bukan kasus pertama. Kita masih ingat tragedi di Undip yang berakhir dengan kematian. Menurut sejumlah saksi, tuntutan si senior semakin menjadi-jadi, merambah ke hal-hal seperti membayar tiket konser, sewa rumah, tiket pesawat, hingga biaya penelitian pribadinya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, angkat bicara. Ia menyatakan keprihatinan yang mendalam.
“Kami di Komisi IX DPR sangat prihatin dengan kembali terjadinya kasus perundungan di lingkungan PPDS, kali ini di FK Unsri. Ini menunjukkan bahwa praktik kekerasan dan intimidasi dalam pendidikan dokter spesialis masih menjadi masalah sistemik,” ucap Charles dalam keterangannya, Selasa (13/1).
Di sisi lain, Honoris menilai pemerintah harus bergerak cepat dan tegas. Sanksi tak hanya untuk pelaku, tapi juga institusi yang dianggap lalai.
“Komisi IX menilai perlu langkah tegas dan menyeluruh dari pemerintah, antara lain penegakan sanksi yang konsisten terhadap pelaku maupun institusi yang lalai, pembentukan mekanisme pelaporan yang aman dan independen bagi korban, penguatan kurikulum etika dan profesionalisme di seluruh jenjang pendidikan kedokteran,” tegasnya.
“Layanan dukungan kesehatan mental bagi peserta PPDS, dan evaluasi struktur hierarkis dalam sistem pendidikan spesialis agar tidak memberi ruang bagi budaya senioritas yang menyimpang,” sambungnya.
Intinya, lingkungan pendidikan harus jadi ruang yang aman. “Pemerintah harus memastikan agar lingkungan pendidikan kedokteran menjadi ruang yang aman, profesional, dan bebas dari segala bentuk perundungan,” tandas Honoris.
Respon Cepat Kemenkes
Menanggapi gawatnya situasi, Kementerian Kesehatan tak tinggal diam. Mereka sudah melakukan investigasi mendalam. Hasilnya, dugaan perundungan dan pungutan liar di PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri ternyata benar adanya.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan tindak lanjutnya.
“Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan atau bullying berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata,” katanya.
Langkah tegas pun diambil. Kemenkes mengirim surat resmi ke Direktur Utama RSUP M. Hoesin tempat PPDS itu berlangsung dan memerintahkan penghentian sementara program tersebut.
“Menginstruksikan agar menghentikan sementara penyelenggaraan PPDS atau residensi Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya di RSUP M. Hoesin,” ujar Aji.
Selama program dihentikan, rumah sakit dan fakultas kedokteran diminta membersihkan lingkungannya. Mereka harus menghentikan semua kegiatan terkait perundungan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Tak cuma itu. Kemenkes juga meminta RSUP M. Hoesin dan FK Unsri untuk menyusun rencana aksi pencegahan yang lebih konkret ke depannya. Rencana itu harus dilaporkan perkembangannya secara berkala. Tujuannya jelas: memutus mata rantai budaya senioritas yang menyimpang ini sebelum korban berikutnya berjatuhan.
Artikel Terkait
PDAM Makassar Ungkap Penyebab Krisis Air di Wilayah Utara: Sistem Gravitasi dan Penyedotan Liar
Jennae River Land di Pangkep Tawarkan River Tubing Mulai Rp20 Ribu
Cuaca Sulsel Cerah Berawan, Waspada Hujan Ringan di Sejumlah Daerah Jumat Ini
Raffi Ahmad Penuhi Amanah Terakhir Jupe, Bantu Ibunda yang Terpuruk Ekonomi