katanya dalam video penangkapan, Selasa lalu.
Dia mengaku sudah mentransfer saldo SM ke akunnya sendiri sebelum kabur. “Iya saya transferin. Saya transferin buat ke sini,” ungkap Ahmad, merujuk pada dana yang dipakainya untuk melarikan diri. Total uang yang diambilnya mencapai Rp 2,8 juta.
Penangkapan akhirnya dilakukan di Lebak, Banten, Minggu malam sekitar pukul 23.30. Ahmad kini sudah resmi berstatus tersangka.
Menurut AKBP Ressa Fiardi Marasabessy dari Kasubdit Resmob, kasus ini memang murni pembunuhan yang dilakukan sang suami siri. Sebuah akhir yang tragis dari sebuah hubungan yang seharusnya melindungi, justru berubah menjadi mimpi buruk paling mengerikan.
Artikel Terkait
Al Hilal Tumbangkan Al Shabab 5-3 dalam Laga Penuh Gol
Kemlu Tegaskan Pasukan TNI ke Gaza Bersifat Non-Tempur dan Bisa Dihentikan Kapan Saja
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Pangkal Pinang, 28 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Salat untuk Makassar, 10 Ramadan 1447 H