Wacana mengembalikan Pilkada ke sistem perwakilan di DPRD kembali mencuat. Tapi, menurut Feri Amsari, pakar hukum tata negara, langkah itu justru bakal jadi bumerang. Alih-alih bersih, praktik politik uang malah bisa makin menjadi. Soalnya, akar masalahnya bukan di sistem, tapi di kualitas partai politik itu sendiri.
“Indonesia itu enggak ada partai. Yang ada perusahaan keluarga diberi nama partai,” tegas Feri dalam sebuah wawancara.
Ia bilang, partai seharusnya jadi wadah orang-orang dengan visi sama. Bukan dikuasai segelintir elit atau keluarga, yang kalau mereka bubar, partainya pun ikut tumbang.
Nah, kalau bicara soal politik uang, Feri punya analisis menarik. Menurutnya, memilih lewat DPRD justru membuat transaksi politik lebih gampang diukur. Bayangin aja, kalau di parlemen daerah cuma ada 10 orang, ya cukup ‘amankan’ 6 suara. Selesai. Bandingkan dengan pemilihan langsung, di mana uang ratusan miliar bisa menguap begitu saja karena pemilih bebas memilih.
Ia bahkan menyebut contoh ekstrem dari sebuah daerah di Sulawesi. Saat Pemilihan Suara Ulang (PSU), satu keluarga ditawari uang hingga Rp60 juta. “Rate-nya makin tinggi. Coba bayangkan berapa banyak uang yang mereka punya, dan hebatnya, belum tentu menang,” ujarnya.
Feri juga mengungkap pernyataan Presiden Prabowo Subianto di sebuah video lama. Katanya, tawaran minimal buat calon gubernur yang mau maju Pilkada bisa mencapai Rp300 miliar.
“Bayangkan orang itu sekarang jadi presiden dan bilang politik kita itu tiring, kotor. Yang buat kotor itu dia, orang-orang partai termasuk presiden,” sindir Feri tanpa tedeng aling-aling.
Lalu, solusinya apa? Feri mendorong reformasi mendasar di tubuh partai. Misalnya, pembatasan masa jabatan ketua umum dan sistem kaderisasi berjenjang. Jadi, buat maju jadi anggota DPRD, seseorang harus melalui tahapan: jadi kader partai dulu, lalu mungkin walikota, baru naik level. Tujuannya jelas: mencegah orang yang cuma punya duit tiba-tiba bisa nyalon dan menang tanpa pengalaman.
Masalah lain yang ia soroti adalah keuangan partai yang gelap. Meski Indonesia Corruption Watch (ICW) menang di Komisi Informasi untuk membuka data itu, partai-partai tetap tutup mata. Tak ada transparansi.
Di sisi lain, Feri menegaskan sistem presidensial kita menuntut pemilihan langsung. Itu sudah jadi cita-cita sejak UU Pemerintahan Daerah era 1950-an. Mahkamah Konstitusi pun dalam putusannya sudah menegaskan azas “langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil”.
Artikel Terkait
KPK Selidiki Aliran Dana Kuota Haji ke Ketua Bidang Ekonomi PBNU
Wamendagri Soroti Lonjakan Sampah, Aglomerasi Jadi Solusi Kolaboratif
Ray Rangkuti Peringatkan Wacana Pilkada Lewat DPRD: Bom Waktu Korupsi dan Sandera Politik
Teman Lama Dibunuh, Jenazah Ditemukan Terikat di TPU Bekasi