Di ruang rapat paripurna yang ramai di Senayan, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato penting. Ia menegaskan bahwa pemberlakuan undang-undang baru terkait KUHP dan KUHAP bukan sekadar perubahan biasa. Ini adalah tonggak bersejarah.
“Sidang Dewan yang terhormat, pada awal tahun ini telah mulai berlaku Undang-Undang tentang KUHP, Undang-Undang tentang KUHAP, dan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana,” ujar Puan, Rabu (13/1).
Suaranya tegas. Menurutnya, momen ini menandai langkah besar bangsa Indonesia dalam mendemokratisasi dan mengharmonisasikan hukum.
“Hal ini merupakan tonggak bersejarah bagi bangsa Indonesia dalam rangka pembaruan hukum, demokratisasi hukum, dan harmonisasi hukum,” katanya.
“Sehingga lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berakar pada kearifan lokal demi mewujudkan hukum yang berkeadilan,” lanjut Puan.
Namun begitu, jalan masih panjang. Puan menggarisbawahi bahwa DPR bersama pemerintah akan terus bekerja memenuhi kebutuhan hukum lewat Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Komitmen itu jelas, tapi eksekusinya tak pernah gampang.
Artikel Terkait
Unsri dan Kemenkes Bergerak Cepat Tangani Dugaan Perundungan dan Pungli di PPDS Mata
Prabowo Genjot Cetak Pemimpin Masa Depan, Tambah 20 SMA Garuda dan 500 Sekolah Unggulan
Prabowo: Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Tulang Punggung Peradaban Bangsa
Kemenkes Hentikan Sementara Program Dokter Spesialis Mata Unsri Usai Dugaan Pungli dan Perundungan