Oleh: Rosadi Jamani
KPK bilang duit korupsi kuota haji harus dikembalikan. Dan ternyata, benar ada yang balik. Sudah Rp100 miliar masuk ke kas negara, katanya dikembalikan dengan sukarela. Ya, sukarela.
Nama-nama besar sudah muncul. Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex, resmi jadi tersangka. Tapi ini baru awal. Sepertinya daftar bakal panjang. Siap-siap saja.
Lucu, ya. Di negara yang meyakini haji adalah panggilan langit, ternyata jalurnya dikendalikan oleh orang-orang bumi yang jago main-main dengan angka.
Jumat lalu, 9 Januari 2026, KPK mengumumkan angka itu. Juru bicaranya, Budi Prasetyo, menyebut ada Rp100 miliar yang sudah balik dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dan sejumlah biro travel.
"Ini belum final, silakan yang lain menyusul," katanya di Gedung KPK.
Kalimat itu seperti pengakuan halus: uang panas punya naluri untuk pulang, asal ada pintu yang dibuka.
KPK memang enggan merinci kaitan langsung uang itu dengan kasus korupsi. Tapi mereka sempat menyelipkan istilah yang sangat jujur: "uang percepatan".
Begini ceritanya. Dengan uang tambahan itu, calon jemaah bisa dapat kursi lebih cepat lewat kuota tambahan tahun 2024. Kalau di bandara ada jalur cepat, rupanya menuju Baitullah juga ada. Cuma, loketnya tersembunyi, tidak terpampang di mana-mana.
Yaqut dan Gus Alex sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi sampai sekarang, keduanya belum merasakan dinginnya sel tahanan. Entah hukumnya lagi santai, atau mungkin selnya lagi penuh antrean.
Artikel Terkait
Puan Maharani Tegaskan Reformasi KUHP dan KUHAP sebagai Tonggak Bersejarah
Puan Maharani Soroti Prioritas Anggaran dan Keadilan Sosial di Paripurna DPR
Remaja Bergigi Kawat Ditemukan Tewas Terjerat di TPU Bekasi
Banjir Gunung Sahari Mulai Surut, Petugas SDA Kerahkan Puluhan Personel