Yogyakarta Siap Gelar Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025

- Rabu, 03 Desember 2025 | 21:15 WIB
Yogyakarta Siap Gelar Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Yogyakarta bakal jadi pusat perhatian dalam beberapa hari ke depan. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih kota ini sebagai tuan rumah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2025. Rangkaian acara direncanakan berlangsung dari tanggal 6 hingga 9 Desember mendatang.

Tema yang diusung tahun ini cukup tegas: 'Satukan Aksi, Basmi Korupsi'. Tema ini bukan dipilih tanpa alasan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan pihaknya sudah mengirimkan undangan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto. Harapannya, Prabowo bisa hadir langsung di acara puncak pada 9 Desember nanti.

"Di tanggal 9 Desember 2025 itu ada dua kegiatan penting. Yang pertama adalah acara puncaknya, kemudian yang kedua adalah launching daripada survei penilaian integritas atau SPI 2025,"

Begitu penjelasan Setyo saat berbincang dengan para wartawan, Rabu lalu.

Menurut Setyo, tema 'Satukan Aksi' itu selaras dengan semangat yang kerap disuarakan Presiden Prabowo dalam memerangi korupsi. Di sisi lain, tema ini juga sekaligus menegaskan pesan bahwa memberantas rasuah bukan cuma tugas KPK semata.

"Karena korupsi adalah musuh bersama dan hanya dengan aksi bersama kita dapat mengatasinya,"

tambahnya.

Namun begitu, peringatan Hakordia ini bukan sekadar acara seremonial belaka. Setyo menekankan, momen ini harus jadi pengingat bagi semua pihak. Pemberantasan korupsi, tegasnya, harus jalan terus secara konsisten, sistematis, dan tentu saja berkelanjutan.

Lewat gelaran ini, KPK berharap bisa menggandeng lebih banyak pihak lagi. Tujuannya jelas: meningkatkan kesadaran publik tentang betapa bahayanya korupsi dan dampak buruknya terhadap pembangunan ekonomi serta kepercayaan masyarakat.

Semua mata kini tertuju pada Yogyakarta, menunggu aksi nyata yang dijanjikan tema besar itu.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar