Di sisi lain, respons dari instansi terkait pun mulai bermunculan. Kementerian Keuangan, melalui Menterinya, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bagi pegawainya yang terlibat. Namun begitu, mereka menegaskan komitmen untuk tidak campur tangan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Sikap tegas juga datang dari internal Direktorat Jenderal Pajak sendiri.
“Kami akan menindak tegas. Rencananya, jika terbukti bersalah, pemecatan adalah konsekuensi yang akan dijalankan,” begitu kira-kira pernyataan dari pihak DJP.
Kasus ini sekali lagi menyoroti titik rawan di sektor perpajakan. OTT KPK yang pertama di tahun ini seakan menjadi pengingat: pengawasan harus tetap ketat, di mana pun dan kapan pun.
Artikel Terkait
Tanggul Jebol, Banjir Setengah Meter Rendam Puluhan Rumah di Baros
Iran di Ambang Jurang: Krisis Roti yang Berubah Jadi Pemberontakan
Indonesia Blokir Grok: Langkah Tegas Lawan Penyalahgunaan Deepfake
Gus Irfan Ingatkan Petugas Haji: Layani Jemaah, Bukan Cuma Nebeng Ibadah