Di sisi lain, respons dari instansi terkait pun mulai bermunculan. Kementerian Keuangan, melalui Menterinya, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bagi pegawainya yang terlibat. Namun begitu, mereka menegaskan komitmen untuk tidak campur tangan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Sikap tegas juga datang dari internal Direktorat Jenderal Pajak sendiri.
“Kami akan menindak tegas. Rencananya, jika terbukti bersalah, pemecatan adalah konsekuensi yang akan dijalankan,” begitu kira-kira pernyataan dari pihak DJP.
Kasus ini sekali lagi menyoroti titik rawan di sektor perpajakan. OTT KPK yang pertama di tahun ini seakan menjadi pengingat: pengawasan harus tetap ketat, di mana pun dan kapan pun.
Artikel Terkait
DPR Kritik Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru PTN yang Dinilai Rugikan PTS
Balai Besar POM Makassar Sita 96.000 Butir Obat Keras Ilegal
Pemkab Bone dan BPVP Bantaeng Gelar Pelatihan Koperasi untuk Seluruh Kecamatan
Gubernur Sulsel Resmi Buka MTQ ke-34, Diikuti 1.044 Peserta