Di sisi lain, respons dari instansi terkait pun mulai bermunculan. Kementerian Keuangan, melalui Menterinya, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bagi pegawainya yang terlibat. Namun begitu, mereka menegaskan komitmen untuk tidak campur tangan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Sikap tegas juga datang dari internal Direktorat Jenderal Pajak sendiri.
“Kami akan menindak tegas. Rencananya, jika terbukti bersalah, pemecatan adalah konsekuensi yang akan dijalankan,” begitu kira-kira pernyataan dari pihak DJP.
Kasus ini sekali lagi menyoroti titik rawan di sektor perpajakan. OTT KPK yang pertama di tahun ini seakan menjadi pengingat: pengawasan harus tetap ketat, di mana pun dan kapan pun.
Artikel Terkait
Polri Dampingi Keluarga Korban dan Pastikan Proses Hukum Kasus Brimob Tewaskan Pelajar di Tual
Jadwal Buka Puasa Batam Hari Ini: Maghrib Pukul 18.23 WIB
Anggota DPR Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Tinjau Ulang Perjanjian Dagang dengan AS Soal Jaminan Halal
BMKG Prakirakan Hujan Seharian di Makassar dan Sekitarnya pada 27 Februari