Abdul Gafur Sangadji, salah satu pengacara Roy Suryo, mengungkapkan sesuatu yang cukup mencengangkan.
"Ada permintaan dari kuasa hukum Eggi agar status tersangka kliennya ditinjau ulang, sebelum Gelar Perkara Khusus. Tapi soal gejolak batin yang dirasakan Eggi, saya tidak tahu," ujarnya.
Seperti gayung bersambut, tak lama kemudian muncul wacana pengampunan dari Jokowi. Tapi, maaf itu hanya untuk klaster pertama, bukan untuk Roy Suryo dan kawan-kawannya. Informasi ini pertama kali diungkap relawan Bara JP usai menemui Presiden. Mereka menyebut Jokowi tak bisa memaafkan RRT.
Namun begitu, Jokowi kemudian meluruskan pernyataan itu. Ia bilang, memaafkan secara pribadi boleh saja, tapi proses hukum harus tetap berjalan. Presiden tak ingin terlihat pilih kasih. Urusan pribadi ya urusan pribadi. Hukum ya hukum. Langkah yang cerdik, tentu saja.
Di sisi lain, situasi ini makin kompleks. Partai Demokrat dan SBY yang baru akan turun tangan dan berusaha membersihkan diri dari tuduhan dalang kasus ini, justru dikejutkan dengan langkah Eggi yang ingin cuci tangan. Alur ceritanya jadi berbelit. Rasanya, kasus ijazah ini sudah seperti permen nano-nano: ada asam, ada manis, ada pedasnya sekaligus.
Artikel Terkait
Cuitan Dokter Tifa Soal Kondisi Hamba Allah yang Didesak Dibawa ke Luar Negeri
Blangkejeren-Kutacane Dibuka, Namun Jalan Masih Penuh Rintangan
Gus Ipul: Santunan Korban Jiwa Bencana Sumatera Mulai Disalurkan
Rocky Gerung Muncul di Rakernas PDIP, Dampingi Elite Partai di Ancol