Pertemuan Solo: Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Bertamu, Koalisi Penggugat Retak

- Jumat, 09 Januari 2026 | 15:50 WIB
Pertemuan Solo: Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Bertamu, Koalisi Penggugat Retak

Drama Ijazah Jokowi Kian Berliku: Dua Tersangka Temui Presiden di Solo

Suasana malam di Solo terbilang biasa saja. Tapi di kediaman Presiden Joko Widodo, ada pertemuan yang tak terduga. Dua nama yang justru menjadi tersangka dalam kasus penggugatan ijazahnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, datang berkunjung. Ajudan Presiden, Kompol M. Syaril, membenarkan kedatangan mereka. Yang menarik, mereka tak datang sendirian. Kuasa hukum mereka, Elida Netti, turut mendampingi.

Apa yang dibicarakan? Itu masih jadi misteri. Tak ada pernyataan resmi yang keluar. Namun, pertemuan ini seperti mengonfirmasi sebuah gelagat yang sudah lama tercium: koalisi para penggugat ternyata retak.

Kalau dulu ada delapan tersangka, sekarang tinggal tiga orang yang masih bertahan. Roy Suryo, Rismon, dan Tifa yang sering disebut klaster RRT seolah ditinggalkan sendirian. Padahal, mereka awalnya digandeng sebagai tim ahli oleh klaster pertama, yaitu kelompok Eggi Sudjana yang justru memulai gugatan ini. Mirip pepatah, yang memulai, dia pula yang kabur duluan.

Menurut sejumlah saksi, keretakan ini mulai kentara setelah penyidik Polda Metro Jaya memamerkan ijazah asli Jokowi. Reaksi kedua kubu pun berbeda jauh. Kuasa hukum Eggi menyebut dokumen itu asli. Sementara Roy Suryo dan kawan-kawan malah makin yakin itu palsu.

Abdul Gafur Sangadji, salah satu pengacara Roy Suryo, mengungkapkan sesuatu yang cukup mencengangkan.

"Ada permintaan dari kuasa hukum Eggi agar status tersangka kliennya ditinjau ulang, sebelum Gelar Perkara Khusus. Tapi soal gejolak batin yang dirasakan Eggi, saya tidak tahu," ujarnya.

Seperti gayung bersambut, tak lama kemudian muncul wacana pengampunan dari Jokowi. Tapi, maaf itu hanya untuk klaster pertama, bukan untuk Roy Suryo dan kawan-kawannya. Informasi ini pertama kali diungkap relawan Bara JP usai menemui Presiden. Mereka menyebut Jokowi tak bisa memaafkan RRT.

Namun begitu, Jokowi kemudian meluruskan pernyataan itu. Ia bilang, memaafkan secara pribadi boleh saja, tapi proses hukum harus tetap berjalan. Presiden tak ingin terlihat pilih kasih. Urusan pribadi ya urusan pribadi. Hukum ya hukum. Langkah yang cerdik, tentu saja.

Di sisi lain, situasi ini makin kompleks. Partai Demokrat dan SBY yang baru akan turun tangan dan berusaha membersihkan diri dari tuduhan dalang kasus ini, justru dikejutkan dengan langkah Eggi yang ingin cuci tangan. Alur ceritanya jadi berbelit. Rasanya, kasus ijazah ini sudah seperti permen nano-nano: ada asam, ada manis, ada pedasnya sekaligus.

Erizal

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar