5 Santri di Cianjur Ditahan sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga
Polres Cianjur telah mengamankan dan menetapkan lima orang santri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga. Pengembangan kasus ini berawal dari penangkapan satu pelaku utama sebelumnya.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan pemeriksaan. Awalnya, pihak kepolisian menangkap satu santri berinisial FA (22). Dari pemeriksaan terhadap FA, terungkap keterlibatan empat santri lain yang masih berstatus di bawah umur.
Kronologi Pengeroyokan Santri di Cianjur
Kejadian berawal ketika korban, berinisial N, mendatangi lokasi setelah menerima laporan bahwa mobil keluarganya dirusak oleh sejumlah santri dengan menggunakan batu. Bukannya menemukan mobil, korban justru langsung diserang oleh para santri tersebut.
Korban N dikeroyok secara beramai-ramai. Para pelaku memukuli korban menggunakan tangan kosong dan juga benda tumpul. Akibatnya, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya dan harus mendapat perawatan.
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya Sambangi Kapolri hingga Adik Prabowo di Hari Natal
Ketenangan Batin: Kunci Menemukan Harmoni di Tengah Dunia yang Tak Bisa Dikendalikan
Di Balik Kehadiran Rais Aam, Kursi Ketum PBNU Kosong dalam Doa Bersama NU
Tanggul Sungai Plumbon Jebol, Ratusan Rumah di Semarang Terendam Banjir Lumpur