Kepolisian akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran gedung Terra Drone yang merenggut 22 nyawa itu. Tersangkanya adalah Direktur Utama perusahaan tersebut, seorang pria berinisial MW. Penetapan ini dilakukan kemarin, Kamis (11/12).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi.
"Betul. Penetapannya kemarin," ujar Roby.
Meski begitu, Roby menegaskan bahwa penyelidikan masih jauh dari kata selesai. Pihaknya masih akan melakukan serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Untuk saat ini, baru satu nama yang secara resmi berstatus tersangka.
"Itu dulu," tuturnya singkat.
Kebakaran yang memilukan ini terjadi pada Selasa (9/12) siang, tepatnya pukul 12.43 WIB. Korban jiwa mencapai 22 orang 15 perempuan dan 7 laki-laki. Di antara mereka, terdapat seorang ibu yang sedang mengandung. Sungguh tragedi yang menyayat hati.
Artikel Terkait
KGPH Purbaya Akhirnya Sah Menyandang Nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV
Hujan Deras Tak Henti, 28 RT di Jakarta Timur Terendam hingga 1,5 Meter
Ribuan Warga Lereng Slamet Masih Terjebak di Pengungsian Usai Banjir Bandang
Fatayat NU Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Sebut Kunci Independensi