Muhammadiyah Anggap Kritik Pandji sebagai Cermin Diri

- Jumat, 09 Januari 2026 | 12:40 WIB
Muhammadiyah Anggap Kritik Pandji sebagai Cermin Diri

Di sisi lain, kasusnya sendiri sudah merambat ke ranah hukum. Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis kemarin, terkait materi yang dia sampaikan di Mens Rea yang sempat viral itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto, mengonfirmasi laporan tersebut. “Ada laporan dari masyarakat atas nama RARW,” katanya.

Laporannya sendiri masuk dengan dua dugaan: penghasutan di muka umum dan penistaan agama. “Berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” jelas Budhi. Nomor laporannya: STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pelapor mengatasnamakan dua kelompok: Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Rizki Abdul Rahman Wahid dari Presidium Angkatan Muda NU menilai materi Pandji telah mencemari nama baik organisasi Islam. “Telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Menurut Rizki, Pandji terlihat menyamakan NU dan Muhammadiyah dengan politik praktis. “Seolah-olah dapat tambang imbalan karena memberikan suara di pemilu,” tambahnya.

Namun begitu, ada klarifikasi menarik dari internal NU. Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, menyatakan bahwa Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bukan bagian dari struktur resmi organisasinya. Ia menegaskan tidak ada lembaga atau badan otonom NU yang bernama seperti itu.

“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” kata Ulil.


Halaman:

Komentar