Nah, karena merasa dibohongi itulah, Inara sempat melaporkan Insan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan. “Itu sebabnya kenapa kemarin saya sempat membuat laporan soal penipuan,” terangnya.
Sekarang? Sikapnya berubah. Dengan lapang dada, Inara menerima statusnya sebagai istri siri. Meski begitu, dia masih berjuang untuk memperjelas posisinya di mata hukum. Caranya? Dengan mendesak Mawa untuk memberikan kepastian.
Intinya, Inara minta Mawa memutuskan: tetap lanjutkan pernikahan atau ajukan cerai. Dia bilang siap menerima apapun hasilnya. “Kalau melanjutkan, Alhamdulillah. Kalau berhenti, berarti mengajukan gugatan cerai supaya semuanya terang,” ujar Inara.
Yang bikin banyak orang heran, kesediaannya berbagi suami ini ternyata dilandasi keyakinan agama yang kuat. Inara menegaskan, poligami dalam Islam itu diperbolehkan, asal dijalankan dengan benar dan penuh tanggung jawab.
“Kenapa tidak? Karena dalam Islam diperbolehkan. Saya siap berdampingan hidup dengan Mawa. Kalau saya tidak siap, dari awal saya tidak mau,” tegasnya.
Artikel Terkait
RSUD di Sumatera Kembali Beroperasi, Namun Sejumlah Puskesmas Masih Terhenti
Kongres Muhammadiyah 1930: Pesta Akbar di Tengah Badai Malaise
Pasca Banjir 2025, 15 Daerah di Aceh hingga Sumbar Masih Belum Pulih
Tito Desak Tambahan 15 Ribu Personel TNI-Polri untuk Bersihkan Lumpur Pascabencana Aceh