Mobil Pengacara Dibakar, Diduga Terkait Penolakan Pemindahan Masjid

- Kamis, 08 Januari 2026 | 13:30 WIB
Mobil Pengacara Dibakar, Diduga Terkait Penolakan Pemindahan Masjid

"Dugaan saya karena saya menolak pemindahan masjid itu. Lokasinya mau dibangun perumahan komersial atau perumahan elit," tegasnya.

Selama ini, posisinya jelas: mendukung penuh masjid itu tetap berdiri di tempatnya. "Saya rasa banyak yang keberatan dengan kehadiran saya di masjid. Mungkin itu pemicunya," lanjut Indra.

Namun begitu, ia menegaskan bahwa keterlibatannya dalam urusan masjid ini murni sebagai warga, bukan sebagai pengacara. Ia hadir untuk memberikan dukungan moral.

"Kehadiran saya di sana sebagai umat muslim. Saya cuma ingin mempertahankan rumah ibadah yang saya yakini," katanya.

"Bukan sebagai pengacara warga, tidak. Saya hadir karena diminta, sebatas dukungan moral untuk mempertahankan masjid," sambungnya menerangkan.

Aksi pembakaran itu, selain menimbulkan trauma, juga merugikannya secara materi. Kerusakan pada velg dan bodi mobilnya diperkirakan menelan kerugian sekitar Rp 20 juta.

"Velg terbakar, bodi mobil juga terbakar. Kira-kira rugi sekitar dua puluh juta rupiah," ucap Indra.

Sementara dari pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Kita tindak lanjuti," kata Bayu singkat saat dikonfirmasi di hari yang sama.


Halaman:

Komentar