Dampaknya untuk jangka panjang jelas terasa. Lulusan kampus bukan cuma kehilangan rasa ingin tahu. Mereka justru terlatih jadi survivor dalam sistem, bukan pemikir yang menantang gagasan. Keahlian utama mereka adalah menavigasi prosedur dan menghindari risiko intelektual. Gelar yang didapat pun memunculkan tanda tanya besar: buat siapa sebenarnya? Apakah sebagai bukti kompetensi, atau sekadar simbol bahwa seseorang berhasil melewati serangkaian prosedur yang melelahkan?
Dalam dunia Ilmu Komunikasi, masalah ini jadi lebih kompleks. Bayangkan, mahasiswa yang mestinya dilatih jadi analis media atau komunikator yang pemberani, malah terjebak rutinitas akademik yang steril. Mereka lulus membawa gelar, tapi hampir tak meninggalkan warisan intelektual yang bisa jadi acuan bagi masyarakat atau praktisi di lapangan. Ini bukan cuma kerugian pribadi. Ini adalah kegagalan sistem pendidikan tinggi dalam menciptakan intelektual yang relevan secara sosial.
Pada akhirnya, skripsi yang mestinya ruang refleksi berubah jadi simbol formalitas. Mahasiswa menulis karena terpaksa, bukan karena punya hasrat memberi nilai tambah. Ide-ide dipangkas, pertanyaan dilunakkan, kreativitas dibatasi. Hasilnya, gelar akademik lebih mirip pengakuan administratif ketimbang bukti kecakapan berpikir.
Kampus yang baik sejatinya diukur bukan dari kecepatan meluluskan, tapi dari keberanian intelektual yang ditanamkannya. Skripsi harus dikembalikan ke khittah-nya: sebagai alat belajar yang jujur, ruang untuk berani, dan sarana menantang kenyataan. Tanpa itu, gelar hanyalah angka di ijazah kehilangan ruhnya sebagai simbol pencapaian sejati.
Kalau keadaan dibiarkan begini terus, universitas bukan lagi laboratorium pemikiran. Ia akan berubah jadi pabrik gelar. Dan pertanyaan pedas itu tetap menggantung: Gelar ini sebenarnya untuk siapa? Untuk mahasiswanya, atau untuk sistem yang lebih mementingkan prosedur ketimbang gagasan?
Artikel Terkait
Kardinal Suharyo Buka Perayaan Natal DKI dengan Cerita Gembala dan Dua Hewan
Surat Terbuka untuk Gus Yaqut: Saatnya Kembali ke Jalan Islam
KPK Tetapkan Menag Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji
600 Huntara Resmi Diberikan kepada Korban Bencana Aceh Tamiang, Ini Fasilitasnya