Di sisi lain, Mahfud mengingatkan agar TNI tidak terlalu jauh masuk ke wilayah sipil. Aturannya jelas. Menurut UU Kepolisian, tugas pengamanan seperti itu memang dilimpahkan kepada Polri. TNI baru bisa turun tangan jika ada permintaan resmi dari pihak kepolisian.
“Kasus korupsi biasanya menarik perhatian tapi tidak membahayakan, tidak menimbulkan kerusuhan,” jelasnya lagi, menegaskan poinnya.
Nuansanya jadi menarik. Sidang korupsi yang ramai diperbincangkan publik itu, menurut pengamatannya, sebenarnya tidak memerlukan pengawalan ekstra ketat dari militer. Ada kesan berlebihan, begitu kira-kira.
Artikel Terkait
Menkeu Tegaskan Dana LPDP dari Pajak dan Utang, Ancam Pencabutan bagi yang Hina Negara
Waspada Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah Sulawesi Selatan
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk Aceh dan Sumut
Kematian Bos Kartel El Mencho Picu Gelombang Kekerasan di Meksiko