Pemerintah Siapkan Dana Darurat Rp 60 Triliun untuk Hadapi Bencana di 2026

- Rabu, 07 Januari 2026 | 11:25 WIB
Pemerintah Siapkan Dana Darurat Rp 60 Triliun untuk Hadapi Bencana di 2026

Namun begitu, penanganan bencana tidak berhenti di situ. Pemerintah juga memikirkan fase setelahnya. Di luar dana darurat tadi, ada anggaran terpisah yang disiapkan khusus untuk pemulihan.

“Proses pemulihan, rehabilitasi, rekonstruksi, sampai pemulihan fasilitas umum, itu ada alokasinya sendiri di APBN. Jadi di luar dana siap pakai tadi,” tambah Prasetyo.

Lalu, bagaimana kalau situasinya berubah dan dana yang disiapkan ternyata kurang? Ternyata pemerintah sudah mengantisipasinya. Ada ruang untuk melakukan penyesuaian anggaran di tengah jalan.

“Kalau ada perkembangan atau perubahan, mekanismenya sudah diatur. Presiden diberikan ruang di dalam APBN untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian saat pelaksanaan,” tuturnya.

Sebagai gambaran, APBN 2026 sendiri mencatat belanja negara sebesar Rp 3.842,7 triliun. Sementara pendapatan negara diproyeksikan sekitar Rp 3.153,6 triliun, dengan defisit anggaran diperkirakan mencapai 2,68 persen dari PDB.


Halaman:

Komentar