Lalu, bagaimana cara menghitungnya? Menurut Prasetyo, logikanya cukup sederhana. Besaran kenaikan gaji nantinya akan disesuaikan dengan standar yang berlaku untuk hakim karier. Intinya, ada upaya untuk menyelaraskan.
"Ya nanti disesuaikan," jelasnya singkat. "Disesuaikan dengan yang hakim karier itu."
Jadi, meski kepastian nominalnya masih mengambang, arah kebijakannya sudah jelas. Para hakim ad hoc bisa menanti kabar baik dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Parkir Informal Menggurita di Sekitar Stasiun, Tarif Resmi Ditinggalkan
Komedi yang Jinak: Ketika Tawa Tak Lagi Menggugat
GIBRANS BLACK BRAIN: Dokter Tifa Bongkar Otak FUFUFAFA dengan Pisau Neurosains
Menimbun Barang Bukan Cuma Soal Malas, Ini Akar Psikologis dan Pandangan Islam