Garis polisi berwarna merah putih sudah melintang di sekeliling Atlas Padel di Puri Indah, Jakarta Barat. Sekitar pukul setengah lima sore, suasana di lokasi itu terlihat sepi. Hanya beberapa orang yang terlihat duduk-duduk di teras, sementara bangunan utama terkunci rapat dengan spanduk penyegelan berwarna merah mencolok di pintunya.
Penyegelan itu bersifat permanen. Begitulah penegasan dari Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah.
"Sudah disegel. Untuk Atlas Padel ini, segelnya permanen. Intinya, bangunan ini tidak mungkin bisa mengantongi izin," ujar Iin.
Menurutnya, masalah utamanya adalah bangunan itu berdiri tanpa izin yang layak. Lebih dari itu, secara fungsi pun lokasi tersebut seharusnya tidak boleh digunakan untuk fasilitas komersial semacam itu. Iin menegaskan bahwa lahan itu wajib dikembalikan sesuai peruntukan awalnya.
Artikel Terkait
Bazar Ramadan Pasar Jaya di Balai Kota Ramai Dikunjungi, Warga Puas Harga Murah
MNC Sky Vision Gelar Pesantren Kilat dan Santunan Anak Yatim di Ramadan
Buron Pembunuhan Portugal Ditangkap di Jakarta Selatan Usai Dijerat Red Notice Interpol
Idul Fitri 2026 Diperkirakan Jatuh pada 20 atau 21 Maret, Tunggu Sidang Isbat