Wali Kota Jakbar Tegaskan Penyegelan Permanen Atlas Padel, Bangunan Dinilai Tak Layak Izin

- Selasa, 10 Maret 2026 | 17:05 WIB
Wali Kota Jakbar Tegaskan Penyegelan Permanen Atlas Padel, Bangunan Dinilai Tak Layak Izin

Garis polisi berwarna merah putih sudah melintang di sekeliling Atlas Padel di Puri Indah, Jakarta Barat. Sekitar pukul setengah lima sore, suasana di lokasi itu terlihat sepi. Hanya beberapa orang yang terlihat duduk-duduk di teras, sementara bangunan utama terkunci rapat dengan spanduk penyegelan berwarna merah mencolok di pintunya.

Penyegelan itu bersifat permanen. Begitulah penegasan dari Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah.

"Sudah disegel. Untuk Atlas Padel ini, segelnya permanen. Intinya, bangunan ini tidak mungkin bisa mengantongi izin," ujar Iin.

Menurutnya, masalah utamanya adalah bangunan itu berdiri tanpa izin yang layak. Lebih dari itu, secara fungsi pun lokasi tersebut seharusnya tidak boleh digunakan untuk fasilitas komersial semacam itu. Iin menegaskan bahwa lahan itu wajib dikembalikan sesuai peruntukan awalnya.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar