Dari kawasan Hambalang, Jawa Barat, kabar penting datang. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal menaikkan gaji para Hakim Ad Hoc. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Selasa (6/1) lalu.
Namun begitu, soal angka pastinya masih jadi pertanyaan. Prasetyo mengaku, besaran kenaikan itu masih dalam tahap penghitungan. Rupanya, prosesnya tak bisa sembarangan.
"Itu nanti akan dihitung tersendiri," ujar Prasetyo.
Ia melanjutkan, "Soalnya, berkenaan dengan hakim ad hoc, perinciannya sedang didetailkan. Jadi nanti akan ada penanganan khusus."
Artikel Terkait
Bareskrim Kejar Aset Tersangka Penipuan DSI Rp 2,4 Triliun untuk Restitusi Korban
Pangrarang, Sate Khas Toraja yang Mengedepankan Rasa Asli Daging
Polda Lampung Gerebek Tiga Gudang Solar Ilegal, Potensi Rugikan Negara Rp160 Miliar
Pria Tewas Ditikam di Wajo, Motif Diduga Cemburu