Dari kawasan Hambalang, Jawa Barat, kabar penting datang. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal menaikkan gaji para Hakim Ad Hoc. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Selasa (6/1) lalu.
Namun begitu, soal angka pastinya masih jadi pertanyaan. Prasetyo mengaku, besaran kenaikan itu masih dalam tahap penghitungan. Rupanya, prosesnya tak bisa sembarangan.
"Itu nanti akan dihitung tersendiri," ujar Prasetyo.
Ia melanjutkan, "Soalnya, berkenaan dengan hakim ad hoc, perinciannya sedang didetailkan. Jadi nanti akan ada penanganan khusus."
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Seharian di Makassar dan Sekitarnya pada Kamis
Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Non-DKI, Pendaftaran Dikelompokkan Berdasarkan Tujuan
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Wafat di Jakarta
Mahfud MD: Korupsi dan Pengelolaan Program Pemerintah yang Tidak Profesional Juga Pelanggaran HAM