“Tidak ada pernyataan dari santri bahwa dia suka. Tidak ada sama sekali,” tegasnya.
Soal kemungkinan ada korban lain, Mahmud mengaku belum bisa memastikan. Situasi yang panas membuatnya tak punya kesempatan berbicara lebih jauh dengan terduga pelaku.
Pondok Tanpa Izin?
Masalah lain pun mengemuka. Mahmud mengungkapkan, sejak awal kehadiran pondok tersebut, pihaknya sama sekali tidak pernah menerima laporan atau permohonan izin.
“Saya sebagai Kepala Dusun tidak pernah dapat laporan apa-apa. Mau dipakai untuk apa bangunan itu, datanya seperti apa, gelap. Mungkin mereka urus langsung ke tingkat atas, tapi di tingkat dusun kami tidak tahu menahu,” ucapnya.
Posisi Kepolisian
Di sisi lain, kepolisian telah bergerak. Iptu Dearma Agustina, Kanit PPA Polrestabes Medan, membenarkan AMR kini telah diamankan.
“Sudah kami amankan,” kata Dearma, singkat.
Hingga berita ini diturunkan, motif pasti di balik perbuatan asusila tersebut masih diselidiki. Polisi belum memberikan rincian lebih lanjut.
Artikel Terkait
Otak Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Segera Hadapi Sidang
Tenda Pengungsian di Gaza Diserang Drone, Lima Anak di Antaranya Tewas
Mabuk dan Tuduhan Uang Patungan, Seorang Pria Tewas Dianiaya Teman Minumnya di Rappocini
Bos Kejahatan Cyber Chen Zhi Diekstradisi dari Kamboja, Aset Triliunan Rupiah Disita