“Tidak ada pernyataan dari santri bahwa dia suka. Tidak ada sama sekali,” tegasnya.
Soal kemungkinan ada korban lain, Mahmud mengaku belum bisa memastikan. Situasi yang panas membuatnya tak punya kesempatan berbicara lebih jauh dengan terduga pelaku.
Pondok Tanpa Izin?
Masalah lain pun mengemuka. Mahmud mengungkapkan, sejak awal kehadiran pondok tersebut, pihaknya sama sekali tidak pernah menerima laporan atau permohonan izin.
“Saya sebagai Kepala Dusun tidak pernah dapat laporan apa-apa. Mau dipakai untuk apa bangunan itu, datanya seperti apa, gelap. Mungkin mereka urus langsung ke tingkat atas, tapi di tingkat dusun kami tidak tahu menahu,” ucapnya.
Posisi Kepolisian
Di sisi lain, kepolisian telah bergerak. Iptu Dearma Agustina, Kanit PPA Polrestabes Medan, membenarkan AMR kini telah diamankan.
“Sudah kami amankan,” kata Dearma, singkat.
Hingga berita ini diturunkan, motif pasti di balik perbuatan asusila tersebut masih diselidiki. Polisi belum memberikan rincian lebih lanjut.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI di Munas ke-16
Mentan Proyeksikan Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton, Dorong Hilirisasi Inovasi Kampus
Remaja 14 Tahun Hilang di Hutan Mamuju, Pencarian Gabungan Masih Berlangsung
Truk Skylift Dinas Perhubungan Gianyar Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting