Pengusaha Hiburan Panik Hingga Protes Adanya Kenaikan Pajak, Ini Respon Luhut Binsar Pandjaitan

- Kamis, 18 Januari 2024 | 13:01 WIB
Pengusaha Hiburan Panik Hingga Protes Adanya Kenaikan Pajak, Ini Respon Luhut Binsar Pandjaitan

murianetwork.com - Kabar kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa hiburan sebesar 40-75 persen oleh pemerintah akan ditunda penerapannya.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Ya memang kemarin saya justru sudah dengar itu dan saya langsung kumpulkan instansi terkait masalah itu, termasuk Pak Gubernur bali dan sebagainya. Jadi kita mau tunda dulu saja pelaksanaannya," kata Luhut di Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan.

Baca Juga: Momen Hangat Anies Baswedan-Prabowo Bersalaman Buat Suasana Acara Lebih Cair

"Sehingga, kemarin kami putuskan ditunda, kami evaluasi." tambah Luhut.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar