sambung Supratman.
Intinya, ia percaya masyarakat sudah punya nalar dan pemahaman etika yang cukup baik dalam berkomunikasi. Mereka bisa membedakan mana yang masih dalam koridor kritik yang sehat, dan mana yang sudah kelewat batas.
lanjutnya menutup penjelasan.
Pesan yang disampaikan jelas: kritik dipersilakan, tapi penghinaan dalam bentuk visual yang tidak pantas, itu lain cerita. Aturan ada, tapi penerapannya diklaim akan bijak dengan mempertimbangkan konteks dan niatnya.
Artikel Terkait
Kemendikdasmen Buka Simulasi Resmi TKA 2026 untuk Siswa SD dan SMP
Kemenag Tegaskan Distribusi Zakat Harus Berbasis Data Sosial Nasional
Bupati Bone Perintahkan Pembentukan Kios Pangan di Setiap Kecamatan Jelang Ramadan
Kemensos Setujui Pembangunan Sekolah Rakyat di Luwu Timur