Sepanjang 2025, deretan perceraian figur publik seolah tak ada habisnya. Tapi, ini cuma puncak gunung es. Di bawah permukaan, ratusan ribu rumah tangga di Indonesia karam setiap tahunnya. Perceraian, rupanya, makin jadi hal biasa.
Bagi Lea, Juni 2020 mestinya jadi bulan paling membahagiakan. Setelah tiga tahun menikah dengan pria yang mengaku mencintainya sejak sepuluh tahun silam ia akhirnya melihat dua garis biru di alat tes kehamilan. Namun, hari yang sama justru membuka pintu mimpi buruk panjang. Saat janin mulai tumbuh di rahimnya, Lea menemukan kenyataan pahit: suaminya ternyata masih menjalin hubungan dengan perempuan lain.
Rasa tak percaya sebenarnya sudah mengendap sejak awal tahun itu. Lima bulan sebelumnya, tanpa sengaja ia menemukan sebuah akun email rahasia milik suaminya. Mereka berdua kan sepakat cuma pakai satu akun bersama. Di akun lain itu, tersimpan rapi bukti-bukti digital yang menyakitkan: jejak check-in di berbagai platform penginapan, saksi bisu perselingkuhan yang dilakukan sang suami.
Waktu dikonfrontasi, suaminya mengaku salah. Memohon ampun, minta waktu untuk berubah. Lea luluh, memberi kesempatan kedua. Tapi ternyata, janji manis itu cuma angin lalu.
Informasi dari rekan kantor suaminya membuka matanya. Perselingkuhan itu tak pernah benar-benar berhenti. Cuma, suaminya jadi lebih lihai menyembunyikan kebohongannya.
Dibohongi saat hamil? Batin Lea terguncang hebat. Ia dilanda depresi dan kecemasan berlebihan sampai-sampai tak bisa tidur nyenyak. Kondisi itu akhirnya berdampak fatal pada kandungannya yang masih lemah. Di usia kehamilan dua bulan, ia keguguran.
“Saat itu saya benar-benar enggak bisa tidur nyenyak. Saya nangis terus. Saya khawatir… Jadi kesehatan saya juga terganggu,” kata Lea, yang meminta namanya disamarkan.
Perempuan kelahiran 1996 itu lalu menjalani proses kuretase tanpa didampingi suami. Hanya kakaknya yang menemaninya. Ia memilih menutup rapat masalah rumah tangganya dari keluarga besar. Prinsipnya, keputusan menikah adalah tanggung jawabnya sendiri. Maka segala badai di dalamnya harus ia hadapi sendirian, tanpa melibatkan orang tua.
Tapi, diam-diam memendam masalah ternyata membunuhnya pelan-pelan. Trauma psikis akibat manipulasi verbal sang suami yang kerap menyalahkannya atas segalanya berubah jadi penyakit fisik yang mengerikan. Januari 2021, Lea terserang stroke yang melumpuhkan separuh tubuhnya. Tak lama, serangan jantung memaksanya naik ke meja operasi.
Di titik terendah itu, ia baru sadar. Bertahan dalam pernikahan yang menyakitkan bukan lagi soal menjaga keutuhan, tapi mempertaruhkan nyawa sendiri. Suaminya, dengan logika yang memutar-balik, enggan melepaskan Lea meski tak juga mau meninggalkan selingkuhannya. Kalimat itu diulang-ulang, sempat membuat Lea merasa bersalah dan terjebak.
Namun begitu, rasa sakit yang menderanya jiwa dan raga akhirnya jadi alarm yang tak bisa diabaikan lagi. Pertengahan 2021, Lea melayangkan gugatan cerai. Apa yang dulu ia anggap aib, kini berubah makna: menjadi satu-satunya jalan keluar yang masuk akal demi kewarasan dan keselamatannya.
Cerai Gugat: Kenapa Istri Lebih Banyak Mengajukan?
Lea bukan satu-satunya. Kisahnya cuma satu dari ratusan ribu kasus serupa yang terekam dalam data nasional. Menurut angka dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Badilag MA) yang dihimpun BPS, tren perceraian di Indonesia fluktuatif tapi mengkhawatirkan dalam lima tahun terakhir.
Angkanya melonjak dari 291.677 kasus di 2020, menjadi 447.743 di 2021, lalu memuncak di 516.344 kasus pada 2022. Meski sempat turun di 2023 (463.654) dan 2024 (394.608), fakta yang tak terbantahkan tetap sama: ratusan ribu rumah tangga bubar, dan tren lima tahunan menunjukkan peningkatan.
Nah, ada fenomena menarik di balik angka-angka dingin itu. Ternyata, mayoritas perceraian justru digugat oleh istri. Dari total 394.608 kasus di 2024, sebanyak 308.956 adalah cerai gugat. Sementara cerai talak yang diajukan suami hanya 85.652 kasus. Pola ini konsisten tiap tahun. Rasio istri yang menggugat bisa 3 sampai 4 kali lipat lebih tinggi. Lantas, apa penyebabnya?
Menurut Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, faktor utamanya adalah ketidakharmonisan yang berkelindan dengan masalah ekonomi dan relasi kuasa yang timpang. Ia menyoroti ironi yang dialami banyak perempuan modern: punya pendidikan tinggi dan mandiri secara ekonomi, tapi justru diminta mengorbankan kariernya.
“Perempuan harus mengalah, [misalnya] dia tidak boleh bekerja,” ujar Maria, merujuk pada banyak pengaduan yang diterima Komnas Perempuan.
Konflik semacam ini sering meledak saat pernikahan menginjak tahun kelima, ketika anak-anak mulai sekolah dan kebutuhan makin membengkak. Istri yang punya karier kerap diminta berhenti kerja untuk urusan domestik. Bagi perempuan mandiri, tuntutan sepihak ini sulit ditelan.
“Banyak perempuan memilih bercerai karena dia juga tidak mau secara ekonomi maupun sosial terikat dengan suami,” tambah Maria.
Di sisi lain, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga jadi pemicu krusial. Begitu seorang perempuan melaporkan KDRT ke jalur hukum, jarang sekali ia mundur. Pilihan berpisah demi keselamatan diri jadi lebih kuat.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Prof. Abu Rokhmad, mengonfirmasi data itu. Menurutnya, penyebab tertinggi perceraian secara umum ya masalah ekonomi, percekcokan terus-menerus, perselingkuhan, dan KDRT.
“Ada tiga alasan yang apabila diajukan ke pengadilan, biasanya akan dikabulkan. Pertama soal perselingkuhan, kedua soal KDRT, ketiga soal cekcok. Itu biasanya peluang dikabulkan besarnya,” kata Abu.
Psikolog klinis Denrich Suryadi punya sudut pandang lain. Baginya, perceraian adalah respons terhadap dinamika hubungan yang sudah tak berfungsi, bukan sekadar soal “wajar” atau tidak di masyarakat.
“Dalam literatur psikologi, perceraian dilihat sebagai hasil dari ketidakmampuan pasangan dalam menyelesaikan konflik dan menyesuaikan diri terhadap stres hubungan,” jelas Denrich.
Akar masalahnya seringkali komunikasi yang buruk, konflik berkepanjangan tanpa solusi sehat, dan rendahnya toleransi. Banyak pasangan menganggap ketidakcocokan sebagai kegagalan fatal, sehingga berhenti mencari hal positif dari pasangannya. Denrich juga melihat pengaruh media sosial yang menormalisasi perceraian. Kebiasaan curhat masalah pribadi secara terbuka membuat isu keretakan rumah tangga jadi konsumsi publik, dan perlahan dianggap hal biasa.
Efek Domino dari Perceraian Figur Publik
Gelombang perceraian di 2025 ternyata tak cuma menerpa orang biasa. Dunia selebritas dan publik figur juga diguncang. Awal tahun, kabar mengejutkan datang dari Asri Welas yang mengakhiri 17 tahun pernikahannya. Lalu, berturut-turut Sherina Munaf dan Baskara Mahendra, Baim Wong dan Paula Verhoeven, juga Raisa dan Hamish Daud ikut berpisah. Tak ketinggalan pesepakbola Pratama Arhan dengan Azizah Salsha, hingga selebgram Na Daehoon dan Julia Prastini.
Puncaknya, publik dikejutkan gugatan cerai tokoh politik seperti Atalia Praratya kepada suaminya, Ridwan Kamil. Banyaknya pesohor yang berpisah ini, menurut Guru Besar Sosiologi Unair Prof. Sutinah, menandai perubahan makna pernikahan yang cukup mendasar.
“Zaman saya dulu, pernikahan itu dianggap sesuatu yang sakral, tapi sekarang menjadi sesuatu yang ‘Ah, itu bisa bersifat sementara,’ ‘Ah, itu bisa begini-begitu,’” ujarnya.
Perilaku para pesohor, menurut Sutinah, berdampak langsung pada cara pandang pengikutnya. Follower bisa menjadikan idola mereka sebagai referensi, yang pada akhirnya membuat perceraian terlihat lebih simpel. Ia juga menyoroti bagaimana perceraian kini jadi konten yang diumbar, berbeda dengan masa lalu yang dianggap aib.
“Orang dulu mengatakan perceraian itu adalah aib, tapi sekarang malah diumbar secara terbuka di media, media sosial, seperti televisi, YouTube. Baik yang pihak laki maupun perempuan datang ke podcast-podcast,” kata Sutinah.
Pandangan ini selaras dengan analisis Denrich. Paparan media terhadap perceraian figur publik menciptakan persepsi bahwa perceraian kini lebih dapat diterima dan dipandang netral. Ia merujuk penelitian yang menunjukkan bahwa eksposur perceraian selebritas di media sosial secara bertahap menormalisasinya dalam budaya populer. Pengaruhnya makin kuat jika tokoh publik membagikan kisah mereka secara positif, misalnya bercerai baik-baik dan sukses co-parenting.
“Studi tentang pengaruh media sosial juga menunjukkan bahwa perilaku dan keputusan sosial seperti perceraian bisa menular secara sosial,” ujar Denrich. Lingkungan sosial dengan banyak perceraian, atau paparan konten serupa yang terus-menerus, bisa meningkatkan peluang seseorang untuk mengambil jalan yang sama.
Tapi, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor melihat sisi lain. Keterbukaan para artis justru bisa memicu hal positif bagi perempuan kebanyakan yang selama ini terjebak dalam relasi toksik namun takut melangkah.
“Menjadi pemicu untuk dia (perempuan) berani bersuara, kemudian berani keluar [dari hubungan tidak sehat],” kata Maria.
Mencari Solusi di Tengah Badai
Lalu, di tengah gelombang ini, apa yang bisa dilakukan untuk menahan laju perceraian? Pemerintah, lewat Ditjen Bimas Islam Kemenag, punya sejumlah program. Menurut Prof. Abu Rokhmad, ketahanan keluarga adalah pilar bangsa, sehingga tugas mereka adalah mewujudkan keluarga sakinah yang damai, tenteram, dan bahagia.
Mereka merancang empat benteng. Pertama, bimbingan pranikah untuk remaja. Kedua, bimbingan perkawinan wajib bagi calon pengantin yang sudah daftar di KUA. “Agar mereka paham perkawinan itu apa … menyelesaikan permasalahan keluarga itu seperti apa, manajemen keuangan keluarga seperti apa,” jelas Abu.
Benteng ketiga adalah bimbingan pasca akad nikah, lewat pendampingan penghulu dan penyuluh agama. Mengingat ekonomi jadi faktor utama, Bimas Islam meluncurkan program keempat: pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA, bekerja sama dengan Baznas atau LAZ untuk bantuan modal.
Tapi, upaya pemerintah saja tak cukup. Maria Ulfah Anshor mengingatkan pentingnya mengubah cara pandang dalam relasi suami-istri. Keharmonisan keluarga bukan hadiah instan, melainkan proses perjuangan bersama. Relasi harus setara. Ketika istri bekerja, suami juga perlu ambil peran dalam pengasuhan dan urusan domestik.
Pada akhirnya, perceraian tetaplah realitas. Prof. Abu Rokhmad menutup dengan analogi dalam pandangan agama: perceraian adalah “pintu darurat”.
“Emergency exit yang memang diberikan oleh agama kepada suami dan istri yang halal boleh dipilih tetapi dibenci oleh Allah Swt.,” ujarnya.
Layaknya pintu darurat, ia hanya boleh dibuka ketika api masalah sudah tak bisa dipadamkan, atau jika nyawa dan kewarasan jadi taruhannya. Sementara bagi mereka yang masih bisa berjuang, merawat komitmen dan menurunkan ego mungkin bisa jadi pilihan, agar pintu darurat itu tak perlu disentuh.
Artikel Terkait
Bandara Koroway Batu Beroperasi Kembali dengan Pengamanan Ketat Pasca Insiden Penembakan Pilot
ASDP Terapkan Diskon Tiket dan Tarif Tunggal untuk Mudik Lebaran 2026
Wakil Ketua BS OJK Soroti Kontradiksi Nilai Ramadhan dengan Korupsi Rp310 Triliun
Anggota Polri Meninggal dengan Luka Mencurigakan, Propam Polda Sulsel Lakukan Visum dan Pemeriksaan