Sopir Truk Kontainer Dijerat 6 Tahun Penjara Usai Tabrakan Maut di Tol Batang

- Senin, 05 Januari 2026 | 16:00 WIB
Sopir Truk Kontainer Dijerat 6 Tahun Penjara Usai Tabrakan Maut di Tol Batang

Lalu, bagaimana kronologi kejadiannya? Semua berawal sekitar pukul 11.52 WIB, di KM 354 Tol Batang arah Semarang. Truk kontainer bermuatan besi yang dikemudikan Jumali itu melaju dari barat ke timur. Tiba-tiba saja, setirnya mengalami gangguan. Kendaraan besar itu pun lepas kendali.

Truk oleng dengan hebat ke arah kanan. Dalam sekejap, ia menghantam Toyota Voxy dan Mercedes-Benz yang kebetulan melintas di jalur yang sama. Tabrakan hebat tak terelakkan. Muatan besi dari kontainer berhamburan keluar, menimpa dua kendaraan di sebelahnya. Suasana kacau balau.

Imbasnya tragis. Satu orang meninggal dunia di tempat. Lima korban lain selamat, tapi dengan kondisi beragam ada yang luka ringan, ada pula yang mengalami cedera berat.

Kini, proses hukum sedang berjalan. Penetapan Jumali sebagai tersangka menjadi babak baru yang menegaskan, kelalaian di jalan tol dengan konsekuensi seberat ini, tak akan dibiarkan begitu saja.


Halaman:

Komentar